Nggak, ini bukan lanjutan yang kemarin. Ini cuma tulisan iseng karena hari ini saya libur dan lagi bisa mikir santai.
***
Jadi, hikmah apa yang dapat diambil dari rangkaian bencana yang terjadi belakangan di Indonesia, dan tersendatnya proses pemulihan pascabencana? Menurut saya, setidaknya ada dua.
Pertama (dan ini sangat klasik), masyarakat Indonesia ternyata masih harus terus belajar menghargai alamnya. Jelas, alam selalu menuntut keseimbangan. Ketika orang-orang suka seenaknya melakukan tebang liar dan buang sampah sembarangan — yang pada akhirnya menyumbat banyak saluran air, maka konsekuensi logisnya adalah alam juga akan seenaknya “menghadiahi” tanah longsor dan banjir buat orang-orang. Nggak mungkin manusia bisa terus merusak alam, tanpa alam juga merusak manusia. Itu nggak seimbang.
Masalahnya, menghargai alam adalah sebuah kebiasaan (habit), dan orang Indonesia kelihatannya nggak biasa melakukannya. Orang Indonesia lebih terbiasa membuang bungkus nasi di jalan, daripada melipatnya rapi untuk disimpan sementara sampai menemukan tempat sampah. Orang Indonesia juga lebih terbiasa mengambil, tanpa balik memelihara lingkungan. Rasanya orang-orang sendiri nggak berdaya untuk mengubah kebiasaan buruknya. Atau jangan-jangan mereka sendiri nggak merasakan itu sebagai keburukan.
Sebenarnya, sudah ada beberapa kelompok yang menaruh perhatian buat hal ini (kebiasaan menghargai alam), contohnya adalah Yayasan Bintari (tempat Om Didut) dan Pusdakota Universitas Surabaya. Dengan kotak “sakti” yang dinamakan “Takakura,” mereka mengedukasi masyarakat kota Surabaya untuk mengelola sendiri sampahnya.
Tapi yang perlu digarisbawahi adalah meskipun menggunakan kotak sakti, kunci keberhasilan sebenarnya terletak pada aspek edukasi pada waktu pendampingan karena, sekali lagi, ini adalah masalah kebiasaan. Kotak Takakura itu sendiri cuma alat. Kalo orang yang menggunakan alat itu tidak terbiasa, maka hasilnya juga akan percuma. Bukan begitu, Om Didut?
Kedua, aparat-aparat pemerintah sendiri ternyata juga butuh pendampingan untuk mengubah kebiasaannya. Kebiasaan apa? Apalagi kalau bukan korupsi.
Lambatnya penanganan bencana seringkali didasari alasan kurangnya sarana dan prasarana pendukung pelayanan operasional, seperti helikopter, ambulans, dan mobil air bersih. Ini dikatakan sendiri oleh Menko Kesra di berbagai media massa. Kurangnya sarana dan prasarana tersebut dikarenakan tidak adanya sumber dana untuk membeli. Kenapa sampai tidak ada dana?
Ketiadaan dana ini jelas sangat “menggemaskan” kalo ditemukan dengan data dari ICW (Indonesian Corruption Watch), yang menunjukkan estimasi kerugian negara akibat korupsi pada semester pertama tahun 2007 adalah sebesar kira-kira Rp 7,9 triliun. Itu baru yang berhasil diungkap. Yang belum? Hanya Tuhan yang tahu.
Jalan terbaik adalah menumbuhkan kesadaran diri setiap individu aparat pemerintahan. Itu sebabnya tadi saya bilang bahwa para aparat pemerintah sepertinya butuh pendampingan, butuh edukasi. Tapi rasanya, borok korupsi di negeri ini sudah jadi borok yang sistemik, sehingga orang paling sadar sekalipun nggak akan sadar lagi kalo sudah di dalam sistem. Jangankan kesadaran diri, wong hukum aja ikut lembek kalo sudah berurusan dengan kasus korupsi (baca: uang).
Jadi? Mungkin saya salah kalo bilang bahwa pendampingan masih diperlukan di kalangan aparat pemerintah. Menurut saya, hal itu cuma akan memakan waktu yang relatif lama, padahal Indonesia seakan sudah nggak punya waktu lagi kalo korupsi masih ada di republik ini.
Mungkin terapi kejut macam hukuman mati akan lebih efektif. Setiap koruptor yang tertangkap dihukum mati. Hidupnya nggak usah diperlama lagi karena nanti bisa luput lagi. Itu semua karena tingkat korupsi di negeri ini sudah sedemikian gawat. Lagipula, korupsi sudah tidak ada bedanya lagi dengan mengkhianati bangsa sendiri.
***
Saya menulis ini dengan “sedikit” keputusasaan.



14 comments