Jas Merah Satya Wacana

“Those who control the past, control the future; Those who control the future, control the present; Those who control the present, control the past.”
~ George Orwell

Dari sebuah ruang di Gedung Lembaga Kemahasiswaan, saya mengirim surat elektronik kepada Andreas Harsono, seorang alumni Fakultas Teknik Jurusan Elektro, angkatan 1984. Andreas pernah jadi redaktur Imbas, sebuah majalah mahasiswa di FTJE. “Sebetulnya saya ‘kuliah’ di Imbas, bukan di Elektro,” katanya pada saya, ketika kami bertemu di Kampoeng Percik, Maret 2008.

Kini jaman berganti. FTJE telah berubah nama jadi Fakultas Teknik Elektro dan Sistem Komputer. Program studinya, yang semula hanya Teknik Elektro, bertambah satu dengan dibukanya Sistem Komputer. Sedangkan Andreas sendiri, dia memilih “membelot” dari ke-Elektro-annya dan bekerja sebagai wartawan. Dia bekerja di harian The Nation (Bangkok) dan The Star (Kuala Lumpur), sampai mendapat beasiswa untuk belajar jurnalisme di Harvard University, Cambridge.

Lewat surat elektronik tersebut, saya bertanya pada Andreas, “Kenapa pers mahasiswa di Indonesia ketinggalan jauh dari rekan-rekannya di Amerika Serikat? Di sana, para mahasiswa bisa menerbitkan harian. Di sini, bisa terbit bulanan saja sudah kelewat hebat.”

“Ini pertanyaan besar sekali,” jawab Andreas. “Saya kira kematangan institusi pendidikan di sana jauh lebih baik daripada di sini.”

Andreas memberi contoh The Harvard Crimson, satu harian mahasiswa yang terbit di Cambridge, kota tempat kampus Harvard berada. “Pers mahasiswa ‘Harvard Crimson’ didirikan pada 1873. Artinya, ia kini sudah berumur lebih dari 100 tahun. Ini kurang lebih, kalau Anda percaya propaganda negara Indonesia, ‘Harvard Crimson’ lebih tua dari umur ‘bangsa Indonesia’,” terang Andreas.

Di Amerika sana, institusi-institusi punya kontinuitas sejarah yang relatif lebih tua daripada di Indonesia. Kata George Orwell, wartawan-cum-penulis yang menulis Nineteen Eighty-Four, institusi yang tahu sejarah dirinya akan lebih mudah mengatasi kesulitan. “Ini membedakan antara macam-macam sekolah di Amerika dan di Indonesia,” komentar Andreas.

“Kita lihat saja sejarah UKSW dimana Anda belajar. Lihatlah bagaimana UKSW mengalami pergeseran besar dalam institutional memory mereka,” tambah Andreas, merujuk pada konflik internal Satya Wacana — atau biasa disebut “Konflik 94”.

Menurut buku Kemelut UKSW, kemelut yang melanda Satya Wacana berlangsung dari tahun 1993 sampai 1997. Penyebabnya adalah pemilihan rektor yang dianggap tak demokratis.

Kendati Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana punya wewenang penuh untuk menunjuk rektor, tradisi pemilihan rektor selalu dimulai dari unit-unit terbawah. Setiap unit, baik itu pengajaran maupun pelayanan, punya satu wakil di Senat Universitas. Mahasiswa sendiri punya dua wakil, yakni ketua Senat Mahasiswa Universitas dan ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas. Senat Universitas inilah yang — lewat pemungutan suara — akan memilih calon rektor dan mengajukannya kepada Yayasan untuk diangkat.

Pada pemilihan rektor tahun 1993, ada dua calon kuat, yakni Liek Wilardjo dan John Ihalauw. Wilardjo seorang fisikawan-cum-etikawan yang kaku dan “lurus-lurus saja”. Sedangkan Ihalauw adalah pebisnis yang sangat fleksibel, namun tegas.

Dalam pemungutan suara di Senat, Wilardjo unggul satu suara dari Ihalauw. Namun, karena hanya unggul satu suara, dia tak bisa jadi calon tunggal. Senat pun mengirim nama Wilardjo dan Ihalauw kepada Yayasan.

Dalam sebuah pertemuan tertutup, Yayasan akhirnya memilih Ihalauw. Konon, pemilihan ini didasarkan pada pertimbangan atas kemampuan bisnis Ihalauw.

“Kalau semua menilai itu ya terserah,” ujar Haryono Semangun sambil tertawa. Semangun adalah ketua Dewan Pengurus YPTKSW waktu itu. Seperti tertulis dalam buku Kemelut UKSW, dia menambahkan, “Sekadar idealis jelas nggak akan jalan karena (UKSW) harus ditopang dana. Sebaliknya, ekonomi melulu, ya bisa melenceng.”

“Sebenarnya ya Yayasan nggak salah, karena mereka punya wewenang untuk nunjuk langsung siapa rektornya. Cuma kan tradisinya selama ini nggak seperti itu. Biasanya yang diangkat adalah yang (dapat) suara terbanyak,” kata Arief Budiman di rumahnya pada suatu sore Oktober 2008, sekitar satu dekade setelah Konflik 94 reda. Saat konflik pecah, Arief masih bekerja sebagai dosen Program Pascasarjana Studi Pembangunan di Satya Wacana.

Arief sendiri, karena merasa keputusan Yayasan bertentangan dengan tradisi demokrasi, melakukan protes kepada Yayasan dan mengancam akan mogok mengajar. Dia juga mengirim surat kepada Wardiman Djojonegoro, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu. Arief meminta Wardiman menunda penurunan surat keputusan menteri untuk pengangkatan Ihalauw. Meski Satya Wacana adalah universitas swasta, namun pengangkatan rektor oleh Yayasan waktu itu rupanya juga harus mendapat persetujuan Pemerintah.

Singkat cerita, SK Mendikbud akhirnya tetap turun dan Arief mendapat ganjaran atas sikap kritisnya. Sosiolog lulusan Harvard itu dipecat dengan tidak hormat dari Satya Wacana!

Pemecatan Arief menimbulkan reaksi keras dari warga kampus. Sehari setelah pemecatan itu, puluhan poster dan spanduk dibentang. Beberapa di antaranya bertuliskan “Pengurus YPTKSW Otoriter”, “Bukan Arief yang Kami Bela tapi Demokrasi”, “Yayasan dan Rektor Anak Didik Rejim Militer yang suka main pecat”, “Hanya JOI dan Haryono cs yang Layak Dipecat”, dan “Kubur ketidakadilan Yayasan dan Rektor … Ha … Ha.”.

Pemasangan poster dan spanduk itu kemudian diikuti aksi bakar ban, demonstrasi, perang selebaran, tenda keprihatinan, mogok makan, bahkan sampai pemukulan. Situasi ini berlangsung terus selama bertahun-tahun. “Wis, pokoke ngeri,” kenang Sudaryanto, salah satu personel Satuan Keamanan Satya Wacana, tentang suasana kampus semasa konflik.

Kemelut Satya Wacana makin besar dan sempat jadi peristiwa nasional pada 1994, di samping pembredelan majalah berita Tempo, Detik, dan Editor.

Pada 17 Juni 1995, penulis tajuk rencana harian Kompas menyayangkan berlarut-larutnya kemelut di Satya Wacana. “Rasanya sudah yang kesekian kali, pihak luar, termasuk kita menyampaikan usulan jalan keluar bagi penyelesaian kemelut Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.”

“Menjadi ibarat anak rebutan layangan ‘daripada mundur lebih baik rusak semuanya’ akan terjadi pada UKSW bila tak ada sikap arif dan rasa malu muncul dari kedua kubu.”

Dan rupanya sikap seperti anak rebutan layangan itulah yang muncul dari dua kubu yang bertikai waktu itu, Kelompok Pro Demokrasi dan Rektor-plus-Yayasan. Masalah kian berlarut-larut. Kampus lumpuh.

.

Kira-kira sebulan setelah pertemuan dengan Andreas Harsono di Kampoeng Percik, saya berjalan menaiki tangga menuju lantai dua Gedung Administrasi Pusat. Saya hendak bertemu Rektor Kris Herawan Timotius, kalau-kalau kebetulan dia sedang ada di tempat dan punya waktu senggang untuk ngobrol.

Tapi Rektor sedang tak di kantornya hari itu. Saya hanya dapat membuat janji pertemuan lewat sekretarisnya.

“Ada keperluan apa?” tanya Mia Pasali, sekretaris Rektor.

“Wawancara, wawancara soal Konflik 94,” jawab saya.

Mia memandang saya sebentar, lalu bertanya, “Buat apa?”

“Saya cuma kepingin tahu kejelasan sejarah konflik itu sama pendapat Rektor soal itu. Ada alumni yang masih mempermasalahkan itu soalnya.”

Alumni yang saya maksud tak lain adalah Andreas Harsono. Dalam sebuah perjalanan mobil dari Salatiga ke Semarang, dia bilang Satya Wacana harus selesaikan Konflik 94 dengan terbuka. Penyelesaian konflik secara terbuka artinya harus ada penulisan sejarah untuk konflik tersebut, agar setiap orang (dari semua generasi) bisa tahu cerita utuh sebuah konflik dan menarik pelajaran darinya.

“Bikin fact finding team,” usul Andreas. “Laporannya tebal sampai 500 halaman nggak apa-apa, yang penting jelas.” Andreas sendiri selalu menekankan, selama tak ada pengadilan terhadap kejahatan masa lampau, orang tak akan takut berbuat jahat lagi. Dia mengutip kata-kata George Orwell, “Those who control the past, control the future. But those who control the present, control the past.

“Kan sudah ada bukunya Budi Kurniawan,” kata saya waktu itu. Budi Kurniawan alumni FTJE juga, angkatan 1990. Sama dengan Andreas, Budi juga pernah jadi redaktur Imbas. Dialah penulis buku Kemelut UKSW. Lewat buku itu Budi berusaha “merekam” Konflik 94. “Buku ini adalah projek tersulit yang pernah saya lakukan dalam hidup saya sampai sekarang ini. Buku ini lebih berat dari skripsi saya di Satya Wacana, lebih berat dari tesis Master saya di University of Sydney, lebih berat dari semua buku yang pernah saya tulis,” tulis Budi dalam pengantar bukunya.

“Buku itu nggak cukup,” balas Andreas. Dia bilang, buku itu sempat akan diterbitkan Institut Studi Arus Informasi, tapi kemudian batal. Naskahnya dinilai terlalu condong pada Kelompok Pro Demokrasi dan terkesan “Arief-sentris”.

Tapi Andreas sendiri juga menaruh perhatian besar pada pemecatan Arief Budiman. Menurutnya, setelah dipecat, Arief menggugat Satya Wacana dan menang hingga Mahkamah Agung. Sehingga menurut Andreas, Satya Wacana mestinya mempekerjakan Arief kembali. Arief sendiri telah menyatakan diri siap untuk itu. Tapi Satya Wacana membangkang, tak mau melaksanakan keputusan itu.

“Tidaklah mudah melakukan koreksi terhadap kekeliruan itu. Minta maaf. Lantas secara legal mencabut pemecatan terhadap Arief serta rekan-rekannya. Itulah esensi dari upaya koreksi terhadap UKSW. Buntutnya, tentu saja, akan kompleks karena menyangkut kompensasi terhadap mereka yang dipecat serta sanksi terhadap mereka yang bikin kesalahan,” tulis Andreas, ketika kami “berdiskusi” di kolom komentar blognya.

“Saya pribadi dan banyak alumni berpikir seperti ini,” lanjut Andreas, “tak menganggap perlu untuk memberikan sesuatu kepada UKSW selama koreksi tak dilakukan. Saya tak punya masalah pribadi dengan individu manapun di UKSW. Namun lembaga ini saya anggap tangannya berlumuran darah serta tak mau mengakuinya.”

Kata-kata tersebut Andreas buktikan ketika Scientiarum dan Imbas memintanya datang ke Salatiga pada Maret 2008, melatih sekelompok reporter mahasiswa untuk belajar menulis. Andreas meminta kepada Bagus Ferry Permana, redaktur Scientiarum yang menangani pelatihan tersebut, agar pelatihan tak diadakan di dalam kampus serta tak menggunakan logo UKSW.

“Aku tak mau terlibat dengan lembaga kampus ini selama mereka belum mengupayakan penulisan sejarah terhadap pemecatan Arief Budiman serta kawan-kawannya sejak Oktober 1994,” tulis Andreas dalam posting blognya, soal pelatihan menulis Scientiarum-Imbas. Di bagian lain dia menulis, “Aku berprinisip bersedia berhubungan dengan mahasiswa Satya Wacana. Namun tidak buat manajemen kampus.”

Akhirnya Mia Pasali berjanji menghubungi saya, segera setelah memastikan ada waktu lowong pada jadwal Rektor yang “padat”.

Pada hari yang telah disepakati untuk wawancara, saya kembali berjalan menuju rektorat. Tapi di depan Gedung Lembaga Kemahasiswaan saya bertemu Wakil Rektor III Umbu Rauta dan Sumardi, Kepala Bagian Keamanan dan Ketertiban Kampus.

Umbu menanyakan tujuan saya. Ketika saya bilang hendak bertemu Rektor, dia mencegah saya sambil mengatakan bahwa Rektor tak mau bicara soal Konflik 94. Kata Umbu, Rektor sendirilah yang minta dia menyampaikan hal ini pada saya.

Saya setengah tak percaya. Bukankah Mia Pasali (yang pasti dengan persetujuan Rektor) telah memberi saya kepastian waktu untuk wawancara? Tapi kenapa sekarang Rektor membatalkannya secara sepihak, lewat pihak ketiga pula?

“Bagi kami masalah itu sudah selesai,” kata Umbu.

Selesai? Selesai bagaimana? Jika ada alumni yang masih mempersoalkan penyelesaian Konflik 94, apakah masalah “sudah selesai”?

“Pokoknya,” kata Umbu, “kami nggak mau bicara soal masalah itu lagi.”

.

Djumadi Wonopawiro tinggal di Jalan Arjuna, di kawasan Karangalit. Di rumahnya yang cukup lapang, pensiunan YPTKSW ini punya perpustakaan pribadi. Rak-rak buku berjejer dalam sebuah ruangan yang tak terlalu besar — kira-kira empat kali lima meter, lebar-panjangnya. Ada kamus bahasa Belanda-Indonesia, Encyclopædia Britannica, Serat Centhini, buku-buku manajemen, agama, politik, sejarah, dan sebagainya.

Di ruangan tersebut juga terdapat dua meja baca, beserta kursinya. Djumadi biasa membaca dan menulis di ruangan ini. Salah satu kegiatan rutin Djumadi kini adalah menyunting tabloid Adiyuswa bersama Sutarno, mantan rektor kedua Satya Wacana. Adiyuswa adalah tabloid yang diterbitkan Sinode Gereja Kristen Jawa.

“Saya kalau ulang tahun, ya hadiahnya buku,” kata Djumadi, sambil tersenyum. Sebagian koleksi bukunya adalah hadiah ulang tahun dari anak-anaknya.

Djumadi adalah alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan angkatan 1960-an. Jurusannya, Pendidikan Sejarah. “Oo … anake Karsih to!” katanya, ketika saya menyebut nama Ester Sukarsih, ibu saya, yang kebetulan juga alumni FKIP. Rupanya, dulu Djumadi adalah guru ibu saya.

Waktu saya bertandang ke rumah Djumadi pada 31 Oktober 2008, sebuah demonstrasi sedang berlangsung di gerbang masuk depan kampus Satya Wacana. Sejumlah orang yang menamakan dirinya Front Tolak UU Pornografi Salatiga (beberapa di antaranya mahasiswa Satya Wacana) berorasi menentang pengesahan UU Pornografi, yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat sehari sebelumnya.

“Satya Wacana itu sebenarnya antidemo,” kata Djumadi, tanpa bermaksud menyinggung demonstrasi yang kebetulan sedang berlangsung. Dia bahkan tak tahu jika pada hari itu ada demonstrasi di kampus. Dia mengatakan demonstrasi turun ke jalan bukanlah tradisi mahasiswa Satya Wacana, karena saya bertanya tentang nuansa kehidupan bermahasiswa pada jamannya. Jawaban Djumadi sendiri ada pada konteks bagaimana cara mahasiswa Satya Wacana menyampaikan pendapat kepada Pemerintah.

“Ya nulis,” kata Djumadi, ketika saya tanya lebih jauh. “Tulis di koran-koran. Dengan berbagai argumentasi yang logis, yang rasional. Tulis itu!”

Menurut Djumadi, wacana yang digulirkan dengan cara demikian akan lebih luas jangkauannya, ketimbang turun ke jalan. Masyarakat dan Pemerintah pun jadi bersikap lebih terbuka. Kalau tak bisa menulis di koran? “Bikin kajian mendalam tentang suatu masalah, lalu hasilnya ditulis, dikirim ke Pemerintah,” jawab Djumadi. Dia menyatakan, waktu itu Dewan Mahasiswa sempat beberapa kali mengirim utusannya ke Jakarta untuk menyampaikan usulan tertulis kepada Pemerintah. Dewan mahasiswa adalah salah satu organ kemahasiswaan intrauniversiter yang ada sebelum Normalisasi Kehidupan Kampus tahun 1978.

“Makanya, Pemerintah senang dengan kita,” katanya.

Ketika Rektor John Ihalauw memimpin Satya Wacana untuk kedua kalinya, yakni pada periode 1997-2001, Djumadi masuk ke dalam Tim Penyusun Sejarah UKSW. Dia kebagian tugas mempersiapkan naskah sejarah tentang masa persiapan hingga pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Kristen Indonesia, cikal bakal Universitas Kristen Satya Wacana.

Selain Djumadi, anggota tim lainnya adalah Iman Soedibjo, Kasmun Saparaus, dan Ferry Revino Rorimpandey. Tim ini diketuai oleh R. M. S. Gultom.

R. M. S. Gultom kebagian tugas mempersiapkan naskah sejarah tentang masa PTPG-KI, sejak kuliah perdana 17 Oktober 1856 sampai berubah menjadi FKIP-KI pada 1959. Gultom dipilih untuk bagian ini karena dia menjalani sendiri masa-masa ini.

Iman Soedibjo kebagian tugas mempersiapkan naskah sejarah tentang perjalanan Satya Wacana dari pembentukan universitas Kristen pada 5 Desember 1959, pemisahan FKIP dari UKSW untuk menjadi IKIP Kristen Satya Wacana, hingga reintegrasi IKIP tersebut ke dalam UKSW lagi.

Kasmun Saparaus kebagian tugas mempersiapkan naskah sejarah tentang pembentukan dan perkembangan Program Pascasarjana serta Program Profesional. Sedangkan Ferry Revino kebagian tugas mempersiapkan naskah sejarah tentang kehidupan lembaga kemahasiswaan di Satya Wacana, baik yang intrauniversiter maupun ekstrauniversiter.

Dari lima bagian tersebut, naskah yang telah selesai ditulis dan diterbitkan barulah bagian Djumadi Wonopawiro. Yang lain? “Ya belum selesai. Orang sekarang timnya pada mencar-mencar nggak jelas,” kata Ferry Revino.

“Pada punya kesibukan masing-masing,” kata Djumadi, mengenai alasan belum selesainya proyek penulisan sejarah tersebut.

Bagian yang ditulis Djumadi sendiri terdiri dari sepuluh bab. Ia bercerita mulai dari latar belakang kondisi pendidikan tahun 1950-an, munculnya gagasan untuk mendirikan PTPG, hingga kuliah perdana PTPG-KI. Hanya saja, bab keenam naskah Djumadi, yang bercerita tentang Anggaran Dasar Jajasan PTPG-KI, ditulis ulang oleh R. M. S. Gultom.

“Sejak revolusi masih bergelora, sebelum Belanda mengadakan aksi militer (1947) beberapa orang pemimpin Kristen yang tergabung dalam Partai Kristen Indonesia telah menjelajahi situasi masa depan, bilamana Indonesia benar-benar telah merdeka. Disitu sudah dicetuskan gagasan alangkah baiknya jika ada satu Universitas Kristen di Indonesia, yang memproduksikan sarjana-sarjana yang berpandangan hidup Kristen diberbagai lapangan hidup dan menjadi kader-kader pembangunan Gereja dan masyarakat. Terutama untuk menggalang persatuan masyarakat Kristen dari berbagai daerah sendiri dan meningkatkan mutu kesaksian dan pelayanan Kristen kepada masyarakat umum. Gagasan itu tidak pernah ada follow up nya, karena kesibukan para pemimpin pada waktu itu sebagian besar tertuju kepada masalah politik saja dan pada soal-soal menjelamatkan masjarakat Kristen dari berbagai gencetan dan penindasan saudara-saudaranya sebangsa,” tulis Djumadi Wonopawiro dalam naskahnya, mengutip tulisan Pendeta Basoeki Probowinoto dalam Buku Peringatan 20 Tahun Universitas dan IKIP Kristen Satya Wacana Salatiga.

Probowinoto adalah salah satu pendiri Partai Kristen Indonesia dan Dewan Gereja-gereja di Indonesia. Dulu dia menjabat sebagai kepala kantor Sinode Gereja Kristen Jawa. Dia juga salah satu pendiri PTPG-KI. Belakangan, nama Probowinoto dipakai sebagai nama sebuah ruang konferensi di Gedung G lantai lima, sebagai tanda penghormatan.

“Pak Probo itu orang hebat. Waktu sekolah, lompat-lompat kelas terus saking pinternya,” kata Djumadi, sambil mengacungkan jempol. Sekolah yang seharusnya ditempuh empat tahun, mampu Probo selesaikan hanya dalam waktu tiga tahun. Yang tiga tahun, dia selesaikan dua tahun.

Tahun 1950, jumlah murid sekolah rakyat (setingkat sekolah dasar) ada 5.040.800 orang. Jumlah ini meningkat jadi 7.911.500 orang pada pertengahan 1954. Sedangkan jumlah murid sekolah menengah terus naik dari sekitar 200 ribu orang pada 1950, menjadi sekitar 300 ribu orang pada 1953, hingga mencapai angka resmi 484.608 orang pada pertengahan 1954.

Naiknya jumlah murid ini tak hanya menimbulkan masalah berupa keterbatasan gedung dan sarananya, tapi juga tenaga pengajarnya. Maka pada 1 September 1954, Menteri Pendidikan dan Pengajaran Muhammad Yamin menerbitkan Surat Keputusan Nomor 38742/Kab., yang isinya mengatur tentang perguruan tinggi pendidikan guru. Surat yang terdiri dari 7 bab dan 15 pasal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru sekolah menengah. Terbitnya surat ini lantas jadi dasar pendirian beberapa PTPG negeri di Bandung, Batusangkar, dan Malang.

Kelompok Kristen tak mau ketinggalan.

Sebulan setelah SK Yamin terbit, para pemimpin Kristen dari Gredja Kristen Djawa Tengah dan Gredja Kristen Tiong Hwa Djawa Tengah mengadakan diskusi tentang rencana pendirian PTPG Kristen. Diskusi ini berlangsung di salah satu tempat di Jawa Tengah.

Karena dokumen tertulis tak memuat nama-nama peserta diskusi dan dimana ia dilangsungkan, maka Djumadi memberi perkiraan bahwa salah dua dari para pemimpin tersebut adalah Pendeta Basoeki Probowinoto dan Pendeta Tan Ik Hay atau Iskak Gunawan. Sedangkan diskusinya sendiri diperkirakan berlangsung di Salatiga, tempat tinggal Probowinoto. “Yang jelas pemimpin-pemimpin itu sangat memperhatikan dunia pendidikan, khususnya yang diselenggarakan Sekolah Kristen,” tulis Djumadi dalam naskahnya.

Dalam waktu singkat, hasil diskusi tersebut sampai kepada Gredja Kristen Djawa Sekitar Muria dan Gredja Gereformeerd di Indonesia. Dua gereja tersebut mendukung ide pendirian PTPG Kristen. Sebagai tindak lanjut, keempat gereja tersebut lalu menyusun nota tentang pendirian dan pemeliharaan sekolah tinggi pendidikan guru pada 25 Maret 1955.

“Indonesia sebagai negara jang muda, dengan penduduknya jang 78 djuta itu, didalam kemadjuannya mempunyai achterstand besar sekali djika dibandingkan dengan bangsa2 lain. Dapatlah dimengerti bahwa Pemerinta dan Ra’jat Indonesia berusaha sekuat-kuat nja memperketjil achterstand ini. Salah satu lapangan jang terpenting, jang usahanja perlu didahulukan daripada lapangan2 lain jalah : pendidikan dan pengadjaran, karena pendidikan dan pengadjaran adalah pedoman jang perlu diletakkan dahulu sebelum pembangunan jang besar-besaran dilain-lain lapangan dapat dikerdjakan dengan effectief,” tulis nota itu.

Achterstand adalah kata dari bahasa Belanda, artinya “keterbelakangan”.

“Didalam usaha membentuk pondamen jang diperlukan itu,” sambung nota tersebut, “maka Gredja2 Kristen di Indonesia mempunjai tanggung djawab jang besar, djustru karena Gredja2 telah diberi anugrah dari Tuhan memiliki kekajaan rohani didalam Firman Tuhan jang Sutji, jang sangat dibutuhkan untuk mendidik bangsa Indonesia disegala lapangan hidup. Anugerah itu meletakkan tanggung djawab kepada Gredja jang ta’ dapat dielakkan.”

Maka kelompok Kristen pun sepakat untuk menyelenggarakan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru Kristen Indonesia dengan empat alasan prinsipal.

Pertama, mereka ingin anak-anak dari keluarga Kristen dididik di sekolah Kristen yang gurunya juga beragama Kristen. Konon, ini tak hanya untuk memelihara iman mereka, tapi juga untuk kelanjutan pekerjaan gereja di Indonesia.

Kedua, mereka ingin meliputi murid-murid non-Kristen di sekolah menengah Kristen dengan alam pikiran Kristen. Dengan alasan misioner yang pertama ini, mereka ingin memperkenalkan norma-norma Kristen untuk ilmu pengetahuan dan kehidupan.

Alasan ketiga atau misioner kedua lebih bersifat kolektif daripada yang pertama. Djumadi menulis, “Melalui lembaga pendidikan guru ini (PTPG Kristen) ‘nanti akarnja akan mementjar djauh keseluruh pendjuru di Indonesia, kalau dibelakang hari pemuda-pemuda keluaran Perguruan ini disebarkan diseluruh Indonesia’.”

Alasan keempat, kelompok Kristen tersebut tak mau berpangku tangan “atau sebagai penonton di pinggir jalan” dalam pembangunan negara. Mereka ingin “turut menyingsingkan lengan bajunya menyeburkan diri bersama-sama dengan yang lain” untuk membangun Indonesia. Lewat sebuah PTPG Kristen, mereka ingin ikut membangun di bidang pendidikan dan pengajaran.

Singkat cerita, “Panitya Penjelenggara Pendirian Jajasan PTPG-KI” dengan Sekretaris Basoeki Probowinoto lantas melakukan perencanaan di berbagai bidang. Mulai dari lokasi kampus hingga jurusan-jurusan, mulai dari dosen pengajar hingga pendeta mahasiswa. Pertimbangan-pertimbangan mereka didasarkan atas sebuah paper yang disusun oleh Jac van der Waals, seorang ahli pendidikan dari Belanda.

Panitia menerima saran van der Waals untuk membuka enam jurusan, yakni Paedagogik (Ilmu Mendidik), Bahasa Inggris dan Kesusastraan, Bahasa dan Kesusastraan Indonesia, Sejarah Kebudayaan, Ilmu Alam dan Ilmu Pasti, serta Ekonomi dan Hukum Negara.

“PTPG merupakan lembaga pendidikan guru dan bukan pendidikan ‘Sarjana Ilmu Pengetahuan’ (zelfstandig wetenschapbeoefenaar). Oleh karena itu para mahasiswa akan diwajibkan mempeladjari baik ‘Kedjuruannja’ maupun ‘Ilmu Guru’.”

“PTPG harus memberi pendidikan sedemikian rupa, hingga abiturien-abituriennja dapat bekerdja sungguh-sungguh selaku pendidik rakjat Indonesia. Dari sebab itu diantara matapeladjarannja ditentukan : Untuk semua djurusan Ilmu Kemasjarakatan (Sosiologi) dan untuk kebanjakan djurusan sjuga Ilmu Kebudajaan (Etnologia).”

“PTPG kita adalah Perguruan Tinggi Kristen. Maka dari itu diharuskan pula peladjaran Filsafat dan Etika.”

“PTPG harus berfungsi sebagai pendorong untuk : Para guru, supaja mereka terus-menerus memperdalam pengetahuan mereka mengenai kedjuruannja. Sebagai alat tehnis dalam hal ini diperlukan sangat penguasaan bahasa-bahasa asing. Djadi : Bahasa Inggris diharuskan, sedangkan para mahasiswa dapat memilih antara Bahasa Djerman dan Bahasa Belanda sebagai bahasa asing kedua.”

Soal lokasi kampus, ada dua pertimbangan, di Semarang atau Salatiga? Jac van der Waals memberi pertimbangan-pertimbangan.

Jika kampus PTPG-KI ditempatkan di Semarang, “Keuntungannja : kota pelabuhan dan pertemuan jalan-jalan kereta api. Di Srondol ada kemungkinan bisa membeli tanah-tanah jang tak begitu tinggi harganja. Srondol ini terletak dalam rentjana perluasan kota Semarang bagian atas. Mahasiswa-mahasiswa jang diam di Semarang bisa gampang pulang-pergi ke PTPG.”

“Tapi,” sambung van der Waals, “agaknja Semarang itu tempat jang lebih mahal dibandingkan dengan Salatiga.”

“Jika di Salatiga : Baik harga tanah, maupun ongkos-ongkos bangunan, agaknja lebih murah dari Semarang. Tidak begitu banjak kesenangan-kesenangan bagi mahasiswa-mahasiswa, jadi menggampangkan beladjar. Hawanja sedjuk lebih sedjuk dari Semarang, jang tentu menggampangkan pekerdjaan mahasiswa-mahasiswa, maupun dosen-dosen (ingat djuga ke tiga P.T.P.G. Negeri letaknja ditempat-tempat jang tinggi jaitu Batusangkar, Malang, dan Bandung). Di Salatiga terdapat lebih banjak Sekolah-sekolah Latihan Kristen daripada di Semarang.” Rapat Panitia lantas memutuskan akan menganjurkan pengurus yayasan yang akan dibentuk untuk memilih Salatiga sebagai tempat PTPG-KI.

Pada 18 Agustus 1955, rapat Panitia memilih Samuel Maroeli Apoel Pasariboe sebagai ketua Pengurus Jajasan PTPG-KI. Pasariboe adalah inspektur sekolah rakyat Jawa Tengah yang tinggal di Jalan Tuntang 5. Nama jalan Tuntang kini berubah menjadi Diponegoro. Sedangkan Basoeki Probowinoto menjadi sekretaris dan Tan Ik Hay menjadi bendahara. Susunan ini disahkan pada hari Jumat, 3 Februari 1956, dengan akta notaris Tan A Sioe di Semarang.

Setelah Yayasan terbentuk, Pengurus mulai sibuk menyiapkan tempat untuk PTPG-KI. Mulanya, ada usul untuk membeli Hotel Kalitaman. Tapi usul itu ditolak karena realisasinya mungkin akan mendapat kesulitan dari Pemerintah Kota Salatiga, mengingat Kalitaman adalah satu-satunya hotel di Salatiga yang layak untuk menerima tamu-tamu negara pada waktu itu.

Pengurus lantas mendekati Oe Ik Tjoe, pemilik tanah seluas 6,75 hektar di Jalan Tuntang 52-56. Sebelumnya, “Nyonya Oe” memang telah didekati oleh Panitia. Tanah itu kemudian dibeli Pengurus dengan harga Rp 200 ribu.

“Di atas tanah ini berdiri gedung yang ditempati C.P.M. (polisi militer — Red). Sedangkan tanah yang kosong digarap banyak orang. Untuk mempersiapkan bangunan, tanah harus dikosongkan, artinya para penggarap tanah diminta untuk tidak menggarap lagi. Usaha untuk mengosongkan tanah ternyata tidak mudah, tetapi dengan bantuan Walikota, akhirnya tanah dapat dikosongkan,” tulis Djumadi. Tak disebutkan jelas bagaimana cara pembebasan lahan tersebut.

Di atas tanah yang telah “dibebaskan” itu, Pengurus ingin mendirikan gedung-gedung dengan bentuk yang “disesuaikan dengan kepribadian Indonesia”. Pengurus pun meminta bantuan Milton D. Lowenstein, seorang doktor yang juga staf ahli International Cooperative Assistence, organisasi bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Lowenstein menyarankan bentuk bangunan yang merupakan gabungan antara gaya Barat, pola-pola candi di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta pola-pola bangunan di Indonesia pada umumnya.

Sementara itu, waktu yang ditetapkan untuk memulai kuliah perdana tinggal beberapa bulan lagi. Tak mungkin menyelesaikan gedung kuliah di Jalan Tuntang untuk menampung kuliah perdana, yang dijadwalkan pada 11 Oktober 1956.

Maka Pengurus menunjuk I. M. H. Pasariboe, seorang pemborong bangunan dari Solo, untuk membangun gedung kuliah darurat di belakang Sinode GKJ, Jalan Sumardi. Harga borongannya, Rp 49 ribu. Sedangkan meja kursi dipesan dengan harga Rp 12 ribu.

Basoeki Probowinoto dan Jac van der Waals baru mendatangi kediaman Oeripan Notohamidjojo di Jalan Salemba 10, Jakarta, pada bulan Juni atau Juli 1956, untuk meminta kesediaannya menjadi dekan PTPG-KI. Padahal, Panitia telah memutuskan akan meminta Notohamidjojo menjadi dekan PTPG-KI pada rapat tanggal 18 Agustus 1955. Saat Probowinoto dan van der Waals datang, Notohamidjojo belum dapat memberi jawaban.

“Keinginan yang dalam yang hidup dalam batin saya ialah menjadi jurist dan meninggalkan perguruan untuk menjadi hakim atau advocaat dan procureur. Lebih-lebih ketika saya diminta oleh Prof. Mr. G. J. Resink untuk menjadi asistennya dan beliau menjanjikan akan mendidik saya supaya bisa berpromosi,” tulis Notohamidjojo 20 tahun kemudian dalam Buku Peringatan 20 Tahun Universitas dan IKIP Kristen Satya Wacana Salatiga.

Baru mendekati Oktober 1956, Notohamidjojo menyatakan kesediaannya. “… dalam hati saya merasa terpanggil untuk menerimanya. Fihak yang berpengaruh besar pada keputusan itu adalah Dr. J. Verkuyl, yang pada waktu itu menjadi sekretaris B.P.K. di Jakarta.”

Setelah semuanya siap, kuliah perdana dimulai pada 17 Oktober 1956, terlambat enam hari dari jadwal semula. Tak jelas alasannya. Djumadi sendiri hanya menulis “karena sesuatu hal”. Sebelum kuliah mulai, Notohamidjojo membawakan renungan dengan judul yang diambil dari Amsal 1:7a, “Menyegani Tuhan itulah Pangkal Segala Pengetahuan”.

“Barang siapa dapat memahami ini, dapat mengerti juga bahwa iman dan Ilmu Pengetahuan tidaklah dapat dipisah-pisahkan secara dualistis. Menyegani berarti menerima norma-norma dari Tuhan itu, yang memberikan arah yang tertentu dalam penyelidikan ilmiah. Oleh sebab itu bagi penyelidikan ilmiah diperlukan : tobat, repentence. Oleh sebab itu Gereja Kristen kuno berkata sepatah kata yang penuh kearifan : yaitu bahwa scientia (ilmu) tidak dapat diceraikan dari ‘conscientia’ (yaitu hati nurani atau keinsafan batin).” Renungan kuliah perdana tersebut didokumentasikan dalam buku Kreativitas yang Bertanggungjawab.

Kuliah berjalan sesuai rencana. Dosen-dosen datang dari Semarang, Solo, Yogyakarta, Purwodadi, Purworejo, dan Pati. Mahasiswa tinggal di pondokan sekitar kampus.

Naasnya, baru sebulan lewat sehari, gedung kuliah darurat roboh diterpa angin dan hujan. Konstruksinya kurang kokoh. Untung saat itu kuliah batal, sehingga tak ada korban. Para mahasiswa tak ada yang datang karena hujan memang sangat deras.

“Hal ini menjadikan pengurus kalang kabut mencari tempat kuliah. Dengan pengertian dan bantuan Kantor Pusat (Sinode — Red) Gereja Kristen Jawa, dan Yayasan Perguruan Kristen Pusat, kuliah dapat berlangsung diruangan kantor Dekan, di ruang makan asrama putri, diemperan rumah Parsito. Biarpun dalam keadaan sangat sederhana, kuliah dapat berlangsung,” tulis Djumadi Wonopawiro.

Saya bertanya kepada Djumadi, apa pentingnya belajar sejarah?

“Menghindari egosentrisme,” kata Djumadi. “Orang yang tidak belajar sejarah akan mudah tergelincir oleh egonya sendiri.” Fakta-fakta yang telah lampau tak boleh dilupakan, apalagi dimanipulasi untuk kepentingan diri sendiri, menjatuhkan orang lain. Saya jadi ingat Soeharto dengan “G30S/PKI”-nya. Akibat propaganda yang masih dipertanyakan kebenarannya itu, tak sedikit orang “eks-PKI” yang terdiskriminasi hingga kini.

Djumadi juga mengatakan, belajar sejarah dapat membantu untuk mengenali jati diri sendiri. Dengan begitu, seseorang akan jadi lebih bijak dalam mengambil keputusan, hari ini dan esok. Dia belajar.

Penulisan sejarah lengkap Satya Wacana belumlah usai. “Catatan-catatan sejarah itu terserak dan nyaris tidak ada yang memberi perhatian. Orang mudah lupa, tetapi sejarah tidak boleh sampai dilupakan oleh karena sepanjang itu pula kehidupan Universitas Kristen Satya Wacana telah mengakar,” tulis Rektor John Ihalauw pada sekapur sirih terbitan naskah Djumadi Wonopawiro, 16 Juli 1999.

Sembilan tahun yang lalu, Rektor Ihalauw telah punya inisiatif untuk menulis sejarah Satya Wacana. Bagaimana dengan Rektor Timotius kini?

“Belum,” katanya, “saya belum punya inisiatif untuk itu.” Di kantornya, Kris Herawan Timotius justru memperlihatkan kepada saya, satu tulisannya (dan teman-temannya) yang berhasil masuk sebuah jurnal. Mungkin dia lebih bangga dengan itu.

14 Comments

  1. Aduh ngeri juga kalo manusia lupa atau “nglupa” pada masa lalunya.
    Bisa-bisa hidupnya sekarang dan dimasa depan hanya berusaha untuk menghapus luka lama, pelarian akan masa lalu yang kelam.
    Bukannya dipelajari sebagai pengalaman berharga yang mendidik malah ditutup rapat2 sampai berbau busuk…

  2. An Expensive Lesson

    Inside Indonesia 48: Oct-Dec 1996

    Many foreigners have learned Indonesian on the green campus of Satya Wacana University in Salatiga, Central Java. Since 1993 it has been in the news for a different reason. BUDI KURNIAWAN reports that serious conflicts between the campus community and the university board have reduced the prestigious campus to a shadow of its former self.

    The problems at Satya Wacana Christian University (UKSW) emerged again recently after several judicial rulings that the university’s decision to expel Dr Arief Budiman was invalid. First the industrial arbitration commission P4P, which must approve retrenchments, refused to approve Arief’s expulsion and required the university board to pay part of his back salary for six months. A few days later an appeals court in Surabaya confirmed an earlier decision by the State Administrative Court that the expulsion was illegal. Arief says he is prepared to teach at UKSW again. But the board’s legal advisors have said the board does not feel compelled to abide by the court’s decision.

    Elections

    The crisis at UKSW was triggered when the university board dismissed Arief Budiman dishonourably in late 1994. But the root of the problem goes back to the campus-wide elections for the university’s fourth rector in 1993. After the elections a group arose questioning their validity. Naming itself the Group of Ten, it claimed to represent ten academic departments at the university. The group included prominent names such as Dr Arief Budiman, Dr Ariel Heryanto, Dr Ferryanto and Dr Nico L Kana, and it drew considerable sympathy from other staff and students.

    However, that was not enough to change the situation. Indeed the campus community was divided on the question. Dr George Aditjondro did not support the Group of Ten and wanted to know what the difference was between the Group and Arief Budiman, thus suggesting it did not represent the majority. Most students actually cared little at that time. Arief continued to write articles about what he said was the undemocratic nature of the rectorial election. The university board thought Arief was the soul of the Group and felt that by expelling him resistance would cease.

    Paralysed

    It turned out they were wrong. When Arief Budiman’s dismissal was announced on 24 October 1994 the whole campus community drew together in protest. Staff and students held demonstrations and strikes on a big scale. UKSW was paralysed. Those who had long opposed the new rector and the board joined those who had remained impartial and formed the Pro-Democracy Group (KPD). No less than 109 of the approximately 300 academic staff went on strike. Much sympathy for Arief flowed in from elsewhere in Indonesia and also from overseas. Yet the chairman of the university board, Prof Haryono Semangun, remained defiant. Arief’s dismissal would not be reviewed, he told newspapers.

    As the demonstrations and strikes would not subside, former Finance Minister Radius Prawiro became involved as negotiator. He is an honorary member of the university board. Over two days in November 1994 the two sides to the conflict came together at a mountain resort in Kaliurang. There, thanks to Radius Prawiro, the Kaliurang Agreement was hammered out. KPD accepted the agreement because it provided for the formation of a presidium that would gradually take over from the rector and hold fresh elections. The situation on the campus returned to normal. The demonstrations ceased and lectures recommenced.

    Rejected

    However, the Haryono Semangun side felt the agreement disadvantaged them too much. The following week they rejected it, even though this meant publicly embarrassing Radius Prawiro as its moderator. They said the idea of a presidium did not occur in the university’s constitution.

    As a result, the crisis that had begun to recede flared up once more. KPD staff and students again went on strike. Eleven of the 21 academic departments issued a motion of no confidence in the university leadership. The board retaliated by stopping the salaries of staff within KPD.

    There were a number of other peacemaking efforts. But the board never seriously attempted to implement the agreement that had been reached. It refused to pay the salaries even of KPD staff who said they would teach again. The board executive demanded an apology from those who had been opposed to it. When finally the KPD resistance collapsed in exhaustion, many staff resigned – 52 of them, including 15 with precious PhD’s. A number of lecturers not able to find a better position were forced to apologise in order to retain their job.

    Government

    There are two opinions about possible government involvement in the expulsion of Arief Budiman. Some accuse the government of being behind it. Others think the board acted without government backing. The first group feel the board was emboldened to reject the Kaliurang Agreement – and to slap former cabinet minister Radius Prawiro in the face – by a ’strong man’ within the government.

    They find further proof in the nonchalance with which the board’s legal advisors say they do not intend to abide by decisions of the court and the P4P. Government officials dislike being the object of Arief’s criticism, they feel. Expelling him leaves him without a safe umbrella and will make him too busy making a living to write about human rights.

    Those who do not believe in such a plot feel the government would not be so foolish as to risk its image overseas. Arief is hardly dangerous because he has no mass support. By leaving him at Satya Wacana the government can say: ‘Who says Indonesia is undemocratic? Look at the freedom Arief Budiman has to speak his mind’. And Arief won his case at the court and at P4P, even if elsewhere the government often interferes in the judicial system.

    Indeed, the State Administrative Court took an unusual course even accepting Arief’s case for consideration, since the court is there to deal with problems between the bureaucracy and society. It thus took the private university UKSW to be a state administrative institution. Unfortunately, this particular court has no power to force compliance. Many government officials neglect its decisions, just as the board executive and the rector have done in Arief’s case. As a result, the UKSW problem remains unsolved and the victims are the students whose lectures are interrupted.

    Powerless

    UKSW is a Protestant Christian university. The position of the churches who ‘own’ the university by their membership of the board has become all too clear through this conflict. They are powerless to act. It is now known that the university constitution has been changed in such a way as to make the church representatives impotent.

    The university is still not running well. Public esteem for this once prestigious institution has plummeted. Only 500 people had applied for admission at the end of the second intake this year. In former times there would have been thousands. For that reason the university has opened a third intake in an attempt to attract more applicants, especially those rejected by other universities.

    Before this crisis, UKSW had two intakes, or sometimes only one. The Electrical Engineering Faculty used to be a top-ranking unit on the national level, but this year it had only about 60 applicants after the second intake. Of that number, 50 were admitted while seven were placed in reserve. So only 3 applicants were rejected. In previous years the ratio of applicants to those admitted in engineering was between 3:1 and 6:1. In mid-1994 the number admitted to the faculty was about 150.

    The academic threshold for admission has been reduced. In the past those who did not score at least 70% in the engineering entrance exam in English were assigned to remedial classes. This year the highest English score was only 79%. At the Science and Mathematics Faculty some applicants who got only 10% in the entrance exam in Maths were still admitted.

    In electrical engineering so many lecturers have left that classes are taught by new graduates or even by senior students on contract. If once UKSW students came from all over Indonesia, including from Jakarta, now they come mostly from the town of Salatiga and its local environs. Not only potential students have a reduced regard for the university. Several prominent speakers have refused to come and address seminars at UKSW in protest at the curtailment of academic freedom there.

    It looks as if the end of this crisis has been too expensive for UKSW.

    Budi Kurniawan recently graduated in electrical engineering from UKSW. He was an editor at Gramedia book publishers in Jakarta when wrote this report.

  3. Sat, saya menanggapi pernyataan pak Arief bahwa sebenarnya Yayasan tidak salah… dan juga pernyataanmu bahwa konon dipilihnya John Ihalauw karena pertimbangan kemampuan bisnisnya. Pertama, saya pandang pak Arief tidak fair karena tidak katakan yang seharusnya. Oke, sudut pandang terhadap sejarah selalu subjektif dan interpretif namun hendaknya tidak cenderung mengaburkan atau menyesatkan. Pernyataan itu seolah-olah menempatkan YPTKSW kala itu mentang-mentang punya kuasa lalu main angkat atau main tunjuk begitu saja. Ada permainan logika arus bawah yang memilih secara demokratis versus arus atas yang main kuasa. Logika ini gampang ditertawakan, terlalu menyederhanakan persoalan, tapi itu paradigma yang selalu dipakai oleh pihak tertentu.

    Per peraturan pemilihan rektor di kala itu, ada 3 tahap pemilihan. Pertama, di aras unit-unit yang akan memasukkan nama-nama sebagai nominasi bagi pemilihan di aras Senat. Kedua, pemilihan di aras yang punya dua kemungkinan, yakni a) menghasilkan hanya 1 calon rektor, jika ada pemenang mayoritas, atau implikasinya b) menghasilkan 2 calon rektor untuk dicalonkan ke tingkat pemilihan ke-3, yakni di YPTKSW. Ketiga, yakni pemilihan di aras YPTKSW. Apa yang terjadi di tingkat Yayasan adalah JOI menang suara secara telak atas LW (kalau tidak salah 14 lawan 2). Jadi, Yayasan bukan main angkat atau main tunjuk, tetapi terjadi pemilihan. Karena itu, kalau mau ikut cara berdemokrasi ala peraturan itu, maka hasil di keseluruhan tingkat itu sudah dapat dikatakan demokratis. Mana yang tidak demokratis?

    Logika kawan-kawan yang kala itu menyebut dirinya KPD atau awalnya Kelompok – 10 (selanjutnya K-10) pemilihan itu baru demokratis kalau mengesahkan hasil pemilihan di tingkat unit, yang menghasilkan komposisi suara 10 bagi LW (mewakili 10 unit yang memilih, karena itu disebut para ketua unit/dekannya menjadi unsur utama pembentuk K-10), 6 suara bagi JOI, dan 5 suara bagi John Titaley (JT). Padahal, pemilihan di tingkat unit cuma menjadi nominasi bagi pemilihan Senat. Logika mana yang lalu membenarkan bahwa pemilihan itu otomatis harus disahkan oleh Senat dan selanjutnya Yayasan? Karena euforia dengan hasil tingkat unit itu, mereka “(sengaja) lupa” bahwa harus terjadi pemilihan di tingkat Senat dan pada hari pemilihan di Senat mereka memaksa agar pemilihan ditunda, ketika Senat dan wakil Yayasan yang hadir di pertemuan itu mengatakan bahwa tafsiran atas peraturan pemilihan rektor adalah bahwa harus terjadi pemilihan di tingkat Senat setelah pemilihan unit menjadi nominasi bagi pemilihan Senat. Jadi, “kelabakan-lah” mereka karena suasana psikologi menjadi agak kacau (tadi pikir sudah pasti menang, kini diperhadapkan pada kemungkinan belum tentu menang). Dan, pemilihan oleh Senat sendiri menghasilkan seperti apa yang ditulis, 9 suara bagi LW dan 8 suara bagi JOI, dengan 4 suara abstain. Namun, K-10 masih berharap besar bahwa LW akan menang, karena LW tetap menjadi pemenang di tingkat Senat. Kalau tidak salah, pasca pemilihan Senat ada upaya-upaya K-10 untuk ‘menekan’ Yayasan agar hasil Senat itulah yang juga terjadi. Tapi, hasil pemilihan ternyata beda dari ekspektasi itu dan ini membuat mereka kecewa berat dan mulai melakukan tekanan-tekanan yang lebih besar. Pada tingkat grass-roots, demonstrasi sekelompok mahasiswa yang di luar kampus adalah anggota Yayasan Geni mulai bermunculan, khususnya pada events penting kampus, seperti upacara dies 1993 dan upacara2 wisuda. Pak Arief sendiri adalah salah satu spoke-person penting, baik protes ke dalam maupun dalam menyuarakan keberatannya melalui media massa. Cara-cara ini, suka tidak suka, telah menggiring suasana psikologis menjadi makin pelik pada kedua kubu, karena melakukan blocking dan sortir atas suara/pandangan pihak lain dan cenderung membenarkan diri sendiri.

    Tentang pemilihan rektor itu sendiri, jika dikatakan bahwa pemilihan di aras unit (sebagai basis opini K-10) sudah “sedemikian” demokratisnya sehingga diagung-agungkan hasilnya pun saya kira kok tidak 100% benar. Satu kasus menonjol tentang hal ini adalah penyimpangan suara oleh oknum tertentu di aras pemilihan unit di tubuh Dewan Pegawai (DP). Kala itu, terjadi manipulasi suara di tubuh DP sehingga pemilihan di lingkungan DP menghasilkan hasil: LW menang. Menurut pengakuan unsur DP, hasil yang demikian itu karena ada oknum yang membelokkan suara sub-unitnya ketika wakil-wakil sub-unit ketemu di aras pemilihan unit DP. Fenomena ini tidak dilirik dan dikritik oleh K-10 sama sekali. K-10 hanya menuding bahwa wakil DP di Senat memindahkan suara DP dari LW ke JOI (padahal orang ini menilai ia justru meluruskan kembali suara DP, yang tadinya telah dibelokkan). Sikap K-10 ini, bagi saya, bisa dimaklumi karena hasil di tingkat DP (sekalipun terjadi pengalihan suara) menguntungkan mereka, jadi tidak perlu memersoalkan terjadinya penyimpangan itu. Ini kan namanya self-interest oriented. Inikah gambaran yang mau disebut sebagai pemilihan yang demokratis atau mulianya hati mereka yang menglaim para penyuara demokrasi?

    Yang juga dituding oleh K-10 (karena mendekatkan jumlah suara JOI ke LW) adalah pengalihan suara FBiologi dari JT ke JOI. Pemilihan di FBio menunjukkan hasil JT muncul sebagai pemenang dan JOI sebagai runner up (kalau saya tidak keliru). Ketika JT dinyatakan gugur pada pemilihan di Senat karena jumlah suara, maka bagaimana sikap Senator FBio? Secara ‘konstitusional’, itu hak dia sebagai Senator yang diperhadapkan pada saat kritis, dalam menentukan pilihan dan ternyata dia memilih mengalihkan suara dari nominator yang gugur (JT) ke runner up pemilihan di tingkat FBio (JOI). Karena itu, secara keseluruhan 1 dari 10 suara LW beralih ke JOI, dan 1 dari 5 suara JT beralih ke JOI sehingga membentuk komposis 9 (LW) melawan 8 (JOI). Sesuai aturan, ini artinya tidak ada pemenang mayoritas, kedua calon harus diajukan sebagai calon rektor yang akan berkompetisi dalam pemilihan di tingkat forum pleno YPTKSW (yang hasilnya seperti di atas).

    Karena itu, jujur saja bingung dengan usulan fact finding segala, apanya yang mau di-fact-finding-kan? Cukup banyak hal tampak gamblang, walau sebagian pihak menutup mata atas hal-hal itu. Kubu-kubuan yang makin mengristal yang jadi soal dan dalam teori konflik pada tingkat itu, banyak hal bisa terjadi. K-10 atau belakangan menjadi KPD pun terus terang merupakan pihak yang sering tidak mau mengalah (karena merasa sebagai pemenang?). Orang-orang itu tahu apa yang terjadi, tetapi mereka menutup mata, itu saja. Jadi, mungkin bukan fact-finding, tetapi lebih forum pemulihan. Bahwa di situ mau saling maki-maki-an dulu, tetapi semua pihak datang dengan hati yang besar untuk mau menerima pihak lain. Namun, saya kira ini cukup sulit terjadi dan kadang ada orang berpikir, untuk apa? Orang macam Andreas yang memang bergelut banyak dalam proses perjuangan HAM dan karenanya menyukai investigasi dan sekaligus merupakan pihak yang tidak berkubang lumpur di kala itu, bisa gampang mengatakan fact-finding is very important.

    Sebagai bekas Ketua SMU 1993/1995 yang terima limbah konflik awal (masih tahap ketegangan dan langkah-langkah politis sporadis dan demonstrasi sekelompok kecil), bagi saya LK bagaimanapun sudah berupaya keras untuk membangun berbagai channels komunikasi untuk memertemukan dan mendamaikan pihak-pihak. Di antaranya setelah melalui rapat panjang, pimpinan LK mengeluarkan “surat ancaman” dan di antaranya atas paksaan itu, oleh Yayasan akhirnya difasilitasi sebuah pertemuan ‘raksasa’ di ruang E201 antara unsur2 KPD, Yayasan, Rektorat, dan kelompok lain-lain. Masing-masing pihak diminta untuk menyampaikan segala pandangannya berkaitan dengan proses dan hasil pemilihan rektor. Namun, ekspektasi LK adalah marilah bijak untuk memikirkan dan menempatkan kepentingan universitas duluan, daripada sekedar kepentingan kelompok. Cuma yang satu berkeras ini, yang lain tidak mau mundur. KPD jelas tidak mau mundur dari posisi-nya. Dalam suasana negosiasi, kalau sudah menyangkut sikap memertahankan posisi, bargaining/negosiasi akan berjalan alot. Kalau tidak ada yang mau melepas posisi alias memberi konsesi untuk menerima konsesi balik, ya yang terjadi ya ‘perang’, pencarian kalah – menang. Dan, itulah yang terjadi. Juga, KPD tidak mau terima fakta bahwa di pihak2 lain, tidak seperti mereka yang kelompoknya yang mengristal jadi satu. Kelompok seberang terdiri dari berbagai kelompok orang dengan pandangan dan aspirasinya sendiri-sendiri. Jadi, ketika setiap kelompok diberi kesempatan untuk menyuarakan hasilnya dan KPD melihat kok kelompok seberang ‘urik’ karena memecah diri menjadi banyak kelompok, ngambek lagi mereka. Mereka takabur karena mereka berhasil membentuk 1 kelompok yang solid dan besar, lupa bahwa orang lain ternyata masih memertahankan independensi identitas masing-masing dan dalam posisi tertentu itu menguntungkan memiliki banyak kelompok, walau aspirasinya memiliki kemiripan-kemiripan. Lagipula KPD memaksa bahwa konflik itu hanya urusan mereka melawan Yayasan dan Rektorat. Mereka lupa bahwa pemaksaan kehendak mereka akan berimplikasi sikap perlawanan juga akan muncul dari pihak lain. Model konflik atas – bawah yang mereka inginkan agar simpati terhadap pihak ‘bawah’ menguat. Ini lagu lama, tapi saya kira KPD kecele. Ada kelompok2 lain yang kemudian menguat dan menjadi lawan keras bagi mereka, bukan lagi Yayasan dan Rektorat. Mereka memaksa pandangan bahwa kelompok2 itu adalah kaki tangan Yayasan/Rektorat, tapi kecele lagi ketika suatu waktu Rektor JOI mengalah dan mau mundur, kelompok2 itu justru tidak sependapat, bukan untuk menyelamatkan JOI, tetapi UKSW dari model-model pemaksaan kehendak dan penggunaan tekanan.

    Berkerasnya KPD untuk terus memerjuangkan kehendaknya, memang berujung tidak enak yakni dipecatnya pak Arief. Masalah ini pelik dan saya tidak mau masuk ke sana. Gelombang protes makin intens dan makin besar pasca itu. LK yang tadinya masih bisa solid (sehingga bisa menggelar pertemuan tadi), pun lama-kelamaan mulai digerogoti sikap dan pilihan individu-individu personilnya dan mulai hancur berantakan (sebagai kesatuan LK). Sejumlah pimpinan LK Fakultas memilih untuk ikut dosen-dosennya, mengorganisasikan demonstrasi besar-besaran, menekan Yayasan/Rektorat, berjuang bagi ‘demokrasi’. Kami pimpinan LK Universitas pun sempat dikirim “surat cinta” alias mosi tidak percaya. Kami dianggap tidak berterima aspirasi banyak mahasiswa (klaim mereka) karena tidak mau sedikitpun meleng selain menjaga agar LK tidak ikut terlibat dalam aksi massa. Pada titik tertentu, sikap dan tindakan para dosen untuk menyandera perkuliahan dengan pemogokan adalah justru tindakan yang sangat merugikan mahasiswa. Jadi, kami justru mengatakan tidak pada sikap mendukung hal seperti itu.

    Saya pribadi tetap menjaga diri untuk tidak terlibat selama menjabat. Namun, setelah resmi melepas jabatan sebagai Ketua SMU, saya pun akhirnya “turun gelanggang”, “bertarung melawan” KPD dengan ikut menjadi bagian yang aktif bergerak atas nama Kelompok PPU (diiniasi oleh seorang Ibu dan beberapa temannya, tadinya hanya jadi sebuah kelompok ‘curhat’ agar ‘dingin’ kepala di tengah tekanan psikologis yang makin meninggi di kala itu). Pikir saya, emang-nya mereka aja yang bisa bebas mengekspresikan sikap dan pandangan mereka? Bukan apa-apa, sebagai orang yang juga terlibat cukup lama dalam proses pemilihan rektor (dari awal saya terlibat sebagai Ketua SEMA FE, mulai dari perumusan profil hingga akhirnya dalam forum Rapim LK, LK memilih John Titaley sebagai balon rektor LK). Saya bukan anak bawang yang tiba-tiba terjun bebas di keramaian demonstrasi tanpa paham dengan baik apa yang telah dan sedang terjadi dalam proses pemilihan rektor dan konflik akibatnya. Jadi, ketika orang ngomong memerjuangkan demokrasi, demokrasi apa sih yang sesungguhnya diperjuangkan? Atau, kalau ngomong demokrasi lalu apakah benar dia sendiri emang demokratis? Satu antara kata dan tindakan tidak mudah, jadi kalau cuma berteriak atas nama demokrasi, tampaknya banyak orang bisa. Tapi, kalau mau ber-demokrasi menurut versi sendiri (tanpa basis prinsip/aturan berdemokrasi), ya nanti dulu. Tapi, itulah yang terjadi, banyak orang terbius nama demokrasi yang entah dimengertinya apa dalam konteks pemilihan rektor UKSW kala itu. Gelombang demonstrasi terus membesar setelah bergabungnya elemen-elemen LK (yang bersama para dosen) yang memobilisasi gerakan protes massal di UKSW sejak pertengahan 2004, hingga pertengahan 2005 melakukan demonstrasi demi nama demokrasi. Tapi, tanyakanlah pahamkah mereka apa yang benar-benar terjadi dalam proses pemilihan rektor itu, dengan segala detailnya? Walahualam. Terlalu mudah orang terbuai oleh teriakan atas nama demokrasi. Bisa dimaklumi, sebagai generasi muda yang idealisme boleh dikata lagi mengepul-ngepul, siapa sih mahasiswa yang tidak ‘terluka’ jika dikatakan demokrasi sedang “dilindas”? Padahal itu baru “tafsiran paksa sepihak” oleh K-10 atau KPD bahwa pemilihan rektor tidak demokratis, walau sesungguhnya telah terjadi pemilihan yang demokratis (walau proses dan hasilnya tidak selalu memuaskan) dan itu telah membentuk opini luar biasa tentang isu demokrasi di UKSW. Namun, ketika kelompok non-KPD, termasuk John Titaley seorang diripun berani menantang/melayani debat terbuka soal pemilihan rektor itu, rasanya tidak ada yang mau melayani. Suatu ketika, saya malah didatangi di kos hampir tengah malam, untuk diajak berkelahi (fisik) namun saya katakan apa yang kami lakukan adalah analisis, jadi kalau mau ya sana juga analisis dan mari kita debat. Namun, dijawabnya kami sudah sediakan forum di sebuah lapangan dan 6 kalian lawan 6 kami. Saya katakan, maaf, saya tidak mau melayani yang demikian. Cuma, konflik itu jelas memakan habis emosi, sehingga kadang orang kalap. Satu dua kali, saya pribadi-pun berada dalam situasi itu, untung Tuhan masih menjaga saya untuk tidak terjebak yang negatif, termasuk menjauhkan saya ketika terjadi aksi perusakan fisik yang berpusat di GAP UKSW. Saya kala itu sedang mengajar dan ketika mencapai GAP hanya mendapati kaca-kaca pecah berantakan, kertas-kertas berhamburan, kayu di sana-sini, dan tidak sedikit teman di situ dalam keadaan tekanan psikis akibat ketakutan.

    Karena itu, bagi saya, hal-hal seperti demonstrasi membabi buta harus dilawan karena secara prinsipil itu justru akhirnya melukai proses yang telah demokratis dan itu menjadi pertontonan pemaksaan kehendak dengan pengerahan massa besar-besaran. Dan, saya merasa telah memilih jalan sikap dan tindakan yang tepat.

    Ada banyak cerita di seputar pemilihan rektor, pemecatan pak Arief, dan berakhirnya konflik UKSW yang mengenaskan itu, hingga minggatnya sejumlah dosen dari berbagai fakultas. Ada banyak sumber yang bisa ditanyakan untuk itu dan sayang sekali tulisan Satria ini cuma bersumber dari sejumlah orang. Rektor UKSW dan sekondannya mungkin benar termasuk kalangan yang mau mendiamkan hal itu, karena jelas itu merupakan masalah yang sulit bagi banyak pihak. Namun, ada orang lain yang saya kira bisa dan mungkin mau memberi perspektif.

    Karena itu, sekali lagi bagi saya, mungkin akan percuma menuruti imbauan Andreas Harsono untuk melakukan fact finding. Itu sudah tidak perlu lagi. Yang barangkali diperlukan adalah, refleksi yang jujur, keterbukaan diri yang melampaui kehendak diri sendiri. Apakah akan berujung rekonsiliasi atau paling tidak saling memaafkan, saya tidak tahu.

    Bagi saya, konflik UKSW adalah sesuatu keprihatinan. Namun, ketika konflik itu sudah terjadi, saya termasuk orang yang mau mengucap syukur bahwa ia telah terjadi. Aneh? Tidak. Konflik itu sudah memberi warna dalam kehidupan institusional Satya Wacana. Ternyata ada banyak lubang dalam kohesivitas komunitas UKSW, lubang-lubang mana menggiring psikologi individu atau kelompok pada bentuk-bentuk sikap dan tindakan yang kadang saling bertolak belakang. Komunitas yang plural ini tidak pernah belajar bagaimana mengelola keragamannya dengan arif. Sebagai komunitas yang juga satu, idealisme-nya masih menyisakan banyak tafsir yang kadang berseberangan. Hal-hal beginian masih membuka peluang untuk konflik datang kapan saja. Namun, jika semua orang mau belajar dari konflik 93-95, semoga itu tidak akan pernah terjadi lagi. Dan, kiranya Tuhan yang atas namanya Universitas ini berdiri tetap menjaganya.

  4. By the way Sat, trims banget dengan tulisan seputar pendirian yang barangkali dirujuk dari tulisan pak Djumadi. Saya sudah mendengar atau membaca sebagian berkenaan dengan itu, tetapi banyak pengetahuan baru juga. Saya belum pernah membaca bagian buku yang ditulis pak Djumadi itu. Itu yang sempat saya katakan ke kamu tempo hari, rasanya UKSW cuma puas nyusun buku atau tulisan atau punya idealisme (dan tersimpan rapi di arsip kantor), tetapi apakah itu disebarluaskan dan dibaca? Rasanya tidak. Karena itu, harapan pak Djumadi agar orang tidak egois karena belajar sejarah tidak akan kesampaian, kalau dokumen sejarah cuma jadi pelengkap hiasan kantor.

  5. Nilai palsu lagi

    Mahasiswa dan dosen melancarkan aksi memprotes jual-beli nilai di uksw salatiga. dosen yang dituduh diberhentikan sementara. fitnah?

    KASUS pemalsuan nilai terkuak dari kampus ke kampus. Kini giliran Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Jawa Tengah. Bedanya, di sini yang dituduh memperjualbelikan nilai adalah dosen. Kasus ini mulai mencuat dari unjuk rasa yang dilancarkan mahasiswa Jurusan Elektronik Fakultas Teknik UKSW, April lalu. Mereka menabur bunga dan memasang kain hitam di setiap papan pengumuman di fakultasnya. ”Ini sebagai tanda duka kami karena telah kehilangan idealisme intelektual,” kata seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut. Dalam aksi itu, para mahasiswa menuduh seorang dosen melakukan praktek jual-beli nilai mata kuliahnya. Sebagai contoh, menurut para mahasiswa, untuk mendapat nilai A, seorang mahasiswa dikutip Rp 50.000 sampai Rp 100.000. Nilai lebih rendah tentu lebih murah. Selain itu, dosen tadi juga dituduh sering menerima mahasiswa titipan di awal tahun ajaran, dan suka menjiplak makalah mahasiswa untuk diktatnya. Waktu itu, ketika menanggapi unjuk rasa mahasiswanya, Ir. John Dadius L., 35 tahun, yang tampaknya belum tahu siapa yang dituding, seperti dikutip harian Jawa Pos, sempat mengatakan akan memecat dosen yang memperjualbelikan nilai itu. Bahkan, dosen mata kuliah Teknik Komputer dan Ekonomi Teknik itu sempat menyangkal ada pelecehan intelektual di sana. Dari aksi itu, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Teknik UKSW, dipimpin Eddu Wie, kemudian melakukan penyelidikan. Mereka juga membuat petisi kepada rektor: agar kasus itu diusut segera. Bila ternyata benar, dosen yang dituduh, tak lain Darius sendiri, mesti diberhentikan dari UKSW. Yang melancarkan protes bukan cuma mahasiswa, ternyata. Beberapa staf pengajar ikut pula beraksi. Semua dosen Fakultas Teknik UKSW menuntut agar Darius diberhentikan sementara, setidaknya selama kasusnya diselidiki. Dosen dari fakultas lain pun tak ketinggalan, misalnya George J. Aditjondro, Liek Wilardjo, Ariel Heriyanto, dan Arief Budiman. Rektor UKSW, Willi Toisuta, yang disasar aksi itu, segera mengambil langkah meredam kampus yang makin panas. Ia memberhentikan sementara Darius dan meminta agar Unit Pelayanan dan Bimbingan Hukum (UPBH) UKSW menyelidikinya. Namun, civitas academica UKSW merasa belum puas dengan tindakan Rektor. Sebab, pemberhentian sementara Darius dikaitkan dengan permohonan cutinya. ”Jadi tak menegaskan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan kasus jual-beli nilai,” kata Ariel Heriyanto, salah seorang dosen UKSW yang mengancam mogok mengajar, kepada Marcelino X.M. dari TEMPO. Selasa pekan lalu, tim UPBH sudah melaporkan hasil penelitiannya kepada Rektor. Sayangnya, baik tim UPBH maupun Rektor UKSW menolak memberikan keterangan mengenai kasus ini. ”Kami memerlukan waktu seminggu lagi untuk mempelajari masalah ini secara lebih jelas,” ujar Willi. Namun, dari sumber UKSW yang lain, disebut-sebut bahwa Rektor UKSW telah mengeluarkan surat keputusan menonaktifkan Darius. Pada jadwal akademik semester mendatang, misalnya, nama dosen yang dituduh menjual nilai itu tak tercantum lagi sebagai staf pengajar. Darius sendiri belum bisa dimintai keterangan karena masih di luar kota dan tak bisa dihubungi. Hanya dari istrinya didapat keterangan bahwa semua tuduhan kepada Darius itu adalah fitnah dengan latar belakang tertentu. Tampaknya, latar belakang yang dimaksud ada kaitannya dengan soal pemilihan rektor baru UKSW yang akan dilaksanakan. Salah satu calon dari Fakultas Teknik UKSW tak didukung oleh Darius. Dari sinilah diduga munculnya picu main tuduh itu. Benar tidaknya tuduhan dan tangkisan itu, tampaknya hanya Rektor Willi yang bisa menjernihkan. Tentu, diharapkan bukan dengan bukti palsu untuk menguak pemalsuan nilai itu. Rustam F. Mandayun dan Bandelan Amarudin (Salatiga)

    sumber: http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/1993/06/05/PDK/mbm.19930605.PDK6297.id.html

  6. Nggak bakalan lupa deh Sat, walaupun saat itu aku masih kelas 2 SMP. Demo mahasiswa mengusung mayat tiruan + kemenyan terus meletakkannya di bekas urukan tanah dekat lapangan (mungkin itu sebabnya dinamakan Bukit Demokrasi), memunguti buletin/selebaran harian dari berbagai kelompok (sempat koleksi banyak tapi sekarang hilang), saat mahasiswa mengobrak-abrik GAP (saya nonton di dekat Bursa Karir sekarang) sampai mogok makan beberapa mahasiswa.

    Pernah saat nonton demo aku dan salah satu sahabat ditanya seorang wartawan (di kamera videonya ada stiker RCTI) kalau besar mau jadi apa, aku jawab saja “nyelelek” mau jadi seperti mereka (demonstran). Satu isi spanduk yang aku nggak pernah lupa bertuliskan “Bawa JOI ke pos PIN”.

    Tapi juga ada sisi tidak enaknya, yaitu ada teror malam-malam ke rumah (lewat telepon). Waktu itu dari ilmu hukum, ilmu berkelahi sampai ilmu gaib dikerahkan. Pernah bapakku membuang sesajen yang diletakkan di depan kantor rekan kerjanya (gd. F lt 4), malam-malam sekitar jam 10an ada suara seperti ledakan petasan di atap rumah yang ketika dicari pelakunya tidak ketemu (FYI dulu di Perumsat Penjawi di atas jam 10 pintu gerbang sudah ditutup + ada penjaga yang menanyai setiap pengunjung yang tidak dikenal + beberapa anjing).

  7. @Yodie, mbok coba ada inisiatif melakukan liputan/investigasi tentang praktik-praktik plagiasi di UKSW, termasuk membayar orang mengerjakan tugas/skripsi. Ini bagian dari sejarah on the making.

  8. Saya terlalu malas untuk baca tulisan yang panjang (maaf), tapi setelah saya baca dari tulisan ini sepertinya kok tidak ada yg salah dgn pemilihan rektor di masa lalu. Apa memang saya yang tidak bisa mengikuti alur cerita kamu yang terlalu bertele-tele (maaf sekali lagi)

    Mengutip kata2 ini:
    “Sebenarnya ya Yayasan nggak salah, karena mereka punya wewenang untuk nunjuk langsung siapa rektornya. Cuma kan tradisinya selama ini nggak seperti itu. Biasanya yang diangkat adalah yang (dapat) suara terbanyak,” kata Arief Budiman di rumahnya pada suatu sore Oktober 2008

    Jelas dia sendiri ngomong kalau yayasan nggak salah, karena mereka punya wewenang, lalu apa masalahnya??? Hanya karena tradisi dan kebiasaan, lalu kejadian yang baru tidak bisa diterima? Mungkin tidak kalau di tingkat yayasan sendiri ada demokrasi lagi, jadi pemilihan rektor di tingkat senat hanya untuk menyeleksi calon untuk kemudian di proses lagi di tingkat yayasan?

    kalau untuk kerusuhan itu, bukankah itu menunjukkan ketidaktahuan akan arti demokrasi, musyawarah mufakat. Orang2 yg hanya menggunakan naluri tanpa memakai otaknya (bar-bar).

    Saya tidak memihak siapa2, hanya berusaha objektif ^^

  9. @dib058, trims informasi tambahan di seputar konflik dulu.. hampir gak masuk akal ya..

    @shun, membaca sebuah pernyataan tentu harus sampai pada what beyond a statement.. cara membahasakannya pun: “sebetulnya… tidak salah”… orang mudah menafsir bahwa, “ada yang salah” jika statement-nya demikian. Dan, sesuatu tentang sejarah, tidak cukup text singkat bisa memberimu pemahaman tentang apa yang terjadi, apalagi seperti yang disampaikan dib058.

  10. Pak Neil,

    Trims buat tanggapannya.

    Pertama, memang saya harus akui bahwa saya tak cukup baik menangkap perdebatan Konflik 94 dalam naskah ini. Cukup berat mengerjakannya di tengah kelelahan dan kerepotan waktu itu (ngeles mode: on, hehehe).

    Kedua, sehubungan dengan pernyataan Andreas Harsono, waktu itu saya memang tak sampai kepikiran untuk mencari counter argument dari pihak luar rektorat, karena sasaran kritik Andreas selama korespondensi dengan saya (sejak 2007, kalau tak salah) adalah rejim rektor sekarang. Yang Andreas minta adalah penulisan sejarah konflik itu, dan belakangan dia menyebutnya sebagai “fact finding”. Kalau tadi Anda bilang bahwa belajar dari Konflik 94 adalah jalan agar kita tidak mengulangi konflik yang sama, maka di sini saya tidak melihat tuntutan Andreas dan ide Anda sebagai sebuah pertentangan. Saya kira penulisan sejarah akan memudahkan kita dalam mempelajari sejarah itu sendiri. Cuma, sayangnya belum apa-apa rektorat sudah menutup diri dan “antipati”. Saya tahu masalah ini adalah masalah sulit buat banyak pihak, tapi justru karena itulah kita perlu “duduk bersama secara dewasa” untuk selesaikan masalah. Bukan menutup diri, mata, dan telinga. Ini sikap ahistoris namanya, dan sikap seperti inilah yang justru memberi kesempatan besar kepada sejarah untuk kembali terulang.

    Ketiga, naskah ini memang hanya saya maksudkan sebagai pemicu pembahasan ulang sejarah kita sebagai komunitas Satya Wacana. Karena itu, saya tidak berpretensi untuk “push” diri saya lebih jauh dan mendeskripsikan secara lebih detail perdebatan Konflik 94 dalam keterbatasan-keterbatasan penulisan waktu itu. Sebagai catatan saja, tulisan ini sudah molor 10 hari dari tenggat yang ditetapkan rapat redaksi — tenggat memang selalu menjengkelkan. Justru yang saya ingin lihat selanjutnya adalah aksi orang-orang FKIP-Pendidikan Sejarah, bagaimana mereka berinisiatif untuk melanjutkan penulisan sejarah lembaganya dengan intensif, atau setidaknya mengadakan forum ilmiah untuk kaji ulang sejarah Satya Wacana yang masih “gelap” ini. Lagipula, saya sulit membayangkan adanya rekonsiliasi tanpa basis pemahaman yang sama tentang konflik yang terjadi waktu itu. Bahwa penulisan sejarah adalah berat, ya itu benar. Tapi itu tentu bukan alasan untuk tidak mencoba menempuhnya. Soal metode penulisan sejarah yang benar, harusnya mereka lebih tahu, wong mereka orang sejarah (saya kan cuma mahasiswa ekonomi, IP rendah lagi, hehehe).

    Tapi, Pak, trims buat cerita dan penjelasannya soal “demokrasi” waktu itu. Saya akan undang Andreas untuk gabung di kolom komentar ini, supaya kita tahu pendapatnya soal penjelasan Anda. Juga, kalau tidak keberatan, tolong undang alumni lain untuk ikut nimbrung di sini — mungkin SA baru akan muat naskah saya di web mereka tahun depan. Dari sini barangkali kita bisa mulai pembahasan sejarah Satya Wacana. Ini tentu kalau kita sepakat bahwa sejarah adalah penting, dan Satya Wacana adalah lembaga yang penting juga (setidaknya buat kita).

    Saya akan ambil posisi moderasi.

    ***

    Mas Shun,

    Saya minta maaf kalau tulisan ini kurang memuaskan Anda. Rasanya saya juga masih perlu waktu buat belajar untuk “sortir lemak” ketika menulis. Dalam tulisan ini memang banyak fakta yang tak (atau kurang) relevan dengan fokus. Semoga ke depan bisa lebih baik ya. Trims buat kritiknya.

  11. Trims Sat sudah mengingatkan via facebook..

    Sat, saya menilai bahwa orang harus berdamai dengan sejarah karena itu sesuatu yang telah terjadi, bahkan kita sebagai pelaku e dan ikut membentuk kita hari ini dan ke depan. Cuma jalan berdamai dengan sejarah ini macam-macam. Saya membaca (mungkin keliru) bahwa tampaknya tiap orang/pihak masih bersikukuh dengan pandangannya. Saya sendiri saja masih meyakini bahwa apa yang saya yakini, pilihan yang saya ambil dan jalani dalam proses konflik dulu ya benar (walau tetap saja ada banyak hal yang patut dikoreksi juga, maklum anak muda di kala itu), walau konflik itu sendiri bagi saya akhirnya ya perlu disesali terjadi. Jadi, orang lain juga saya yakini begitu. Bahkan ada yang masih berkeras hati dan memandang pihak berseberangan sebagai musuh. Cuma, tidak ada yang tidak bisa didamaikan, walau masalah hati ya tentu masalah sulit.

    Approach saya melihat penyelesaian masalah mungkin berbeda dari bung Andreas. Bukan fact finding, untuk apa kita bertengkar untuk cari menang kalah lagi. Mungkin saya salah memahami maksud pernyataan bung Andreas. Namun, saya melihat bahwa memang perlu semacam forum untuk membicarakan secara terbuka (semacam mencari kebenaran), tetapi semangatnya jangan di situ, tetapi justru pada kemauan untuk rekonsiliasi.

    Mengapa begitu? Sat, kita ini suka tidak jujur, termasuk dengan diri sendiri. Dalam posisi yang demikian, kalau kita mau jujur, konflik di UKSW masuk pada wilayah-wilayah rawan, termasuk SARA dan hal lain. Ambil contoh, saya dan 5 teman pernah menganalisis bahwa ada unsur SARA menghiasi konflik itu dan menuliskan dalam sebuah tulisan dan disampaikan ke sidang gereja-gereja yang berlangsung di Kota Mobagu di Sulawesi. Kami yang malah dituding bersikap SARA. Bagi saya, janganlah kita munafik untuk menafikan bahwa ada unsur sentimen Jawa – Luar Jawa, khususnya orang kawasan timur dalam konflik dulu. Sangat kelihatan. Orang membicarakan (di belakang2) tetapi kalau dituding, gak terima dan balik nuding atau marah.

    Saya ini orang dengan ragam latar belakang suku jadi kalau mau omong sesuatu yang menuding Jawa, misalnya, wong nenek saya orang Ambarawa asli. Mau omong sesuatu menuding orang dari timur kakek saya orang kepulauan di Maluku. Saya sendiri suka menyebut diri orang Kupang. Jadi, bagi saya tidak ada beban sentimen ras/suku karena percampuran yang seperti itu. Cuma kalau orang sudah angkat wacana, wah rektor sebaiknya orang Jawa atau orang KTI ya ini kita sudah main politik ras yang tidak sepantasnya ada di UKSW yang mencap diri Universitas berbasis keIndonesiaan dan keKristenan. Tapi, tanyalah baik-baik dan buktikan bahwa saya salah, bahwa di konflik 1993-1995 itu tidak ada unsur itu. Bagi saya justru ia telah dimulai dari adanya sentimen seperti itu. Bahkan, klaim tentang isu ini sudah lama ada sebelum konflik itu. Coba cek di pembahasan buku seorang rekan alumni Elektro, Budi Kurniawan kalau tidak salah, tentang isu ini dalam konflik itu yang bisa dijumpai di internet.

    Jadi, masuk wilayah seperti begitu kalau mau buka-bukaan atau fact finding, siap gak kita ini? Mungkin jawabannya, harus siap kalau mau jadi komunitas yang dewasa. Namun, dulu ketika kami menulis tentang adanya aspek SARA dalam konflik itu kami dilaporkan ke Polres Salatiga, malah ditantang berkelahi, bukan diajak dialog atau debat terbuka.

    Jangankan konflik 1993/5 itu, pemilihan rektor 2004 aja ada nuansa itu kok. Ada kelompok yang mengatakan, kali ini jangan lagi rektor orang luar Jawa. Saya sih gak takut omong blak-blakan begini, wong jelas ada kok. Menyikapi hal seperti itu, saya ini mau tertawa, mau menangis ya bingung juga, lha kok lembaga saya ini kok gak dewasa-dewasa. Orang pintar banyak, tetapi selalu mau hidup dalam kerangka pikir sempit seperti itu.

    Jadi, tantangan saya, siapkah kita bicara blak-blakan? Kalau spiritnya rekonsiliasi, saya kira orang bisa saling memaafkan sekalipun harus saling memaki duluan. Namun, kalau spiritnya cuma berhenti di cari kebenaran tampanya semua orang tetap merasa dirinya benar, saya yakin akan bubrah di jalan. Kalau maunya bung Andreas sebatas itu, ya sorry saya mungkin juga gak ikut ambil bagian. Harus dimengerti, manusia ini kalau sudah menyangkut urusan hati atau tepatnya tersinggung dikit weleh bisa seumur hidup disimpan. Wah, kita bisa membuat orang mati dalam beban pikir seperti itu, kan gak nyaman juga tuh.

    Karena itu, masalah besar Satya Wacana adalah masalah hati, masalah jati diri. Kalau tidak jelas jati dirinya apa atau siapa (yang bisa dirujuk bersama) ya akan repot kita. Dan, saya menilai UKSW sekarang tidak tahu jati dirinya sendiri. Yang ada adalah kumpulan ego, bukan sebuah identitas kolektif. Sama, Indonesia juga kan begitu. Pancasila kan cuma pajangan, bukan perekat. Jadi kita sesungguhnya cuma unsur-unsur yang mudah pecah. Sampai hari ini masih gagal membangun jati diri kolektif itu karena konflik horizontal mudah disulut. Orang mudah tersinggung kalau sudah bicara identitas kelompok atau dirinya. Di Satya Wacana juga begitu. Jadi, kalau hanya untuk mengorek dan membangkitkan luka yang memecah lagi kesatuan, maka itu tidak bijaksana juga. Orang luar bisa ngomong, tetapi saya toh menjalani konflik itu dan merasakan tidak enaknya kawan menjadi lawan, benda2 rusak, dan macam-macam hal bahkan tragedi (kemanusiaan). Jadi, kalau komunitas Satya Wacana tidak disiapkan ke arah rekonsiliasi, barangkali mari kita tutup buku. Biarkanlah percakapan ini terjadi pada segelintir orang seperti kita dan biarlah berlalunya generasi menghapus sejarah kelam itu, kalau benar berhasil dilupakan.

    Anyway, saya pribadi welcome ini semua niat baik. Kita harus mampu mengalahkan sejarah kelam, sekelam apapun itu, untuk menundukkan diri sendiri dan memandu sejarah ke depan yang lebih baik.

  12. Tanggal 6 Maret, aku sudah kirim email ke Andreas Harsono. Intinya, aku mengundangnya untuk bergabung di kolom komentar dan menanggapi kritik Neil Rupidara.

    Andreas merespon email hari itu juga dengan sebagian besar isinya: “Terima kasih. Aku lagi ada di perjalanan dengan akses internet yang tidak leluasa. Nanti bila kembali ke Jakarta, aku akan baca komentar orang itu.”

    Kita tunggu respon Andreas di sini.

  13. Dharma, F.Biologi 94

    Membaca sejarah memang menyenangkan, tapi yang turut mengalami peristiwanya sangat menegangkan. Peristiwa konflik kampus UKSW tahun 1993-1995 membawa saya pada pengalaman baru, bagaimana suasaha kampus yang mulai panas dimulai pada pukul 9 pagi dan terus memuncak panas hingga sore hari. Bagai mana gedung C pernah sebagai markas dan saya termasuk yang sempat terkurung beberapa saat di dalamnya. Mengalami perkuliahan yang tersendat, dengan kemogokan dosen kami dll. Tapi inilah hikmatnya, satya wacana musti reformasi kembali kejati dirinya, menjadi kampus kristen yang punya Visi dan misi Kristus yaitu keselamatan bagi Manusia dari Dosa.
    Teringat di benak dan hati saya tahun 1995 saat saya sedang bekerja mengukur sampel di laboratorium AB 1 Fak biologi (Gedung C lantai 2), dikejahuan (dilapangan sepak bola) terdengar mulai ada yang orasi, sambil berdoa dan bekerja Tuhan mendengungkan lagu Mars satya wacana. Dalam lagu itu ada visi dan misi satya yaitu mengabdi Tuhan, gereja dan bangsa.Lagu itu terus mendengung saat bekerja, hati terasa hancur. Yah satya wacana musti kembali mengabdi kepada Tuhan, gereja dan bangsa. Para dosen, pegawai, pihak yayasan, dan mahasiswa musti bisa mengabdi pada Tuhan, gereja dan bangsa. Mengapa karena bangsa ini bangsa ini perlu penyelamatan, dikemudian hari. Dosen harus menjadi misionaris Tuhan melalui ilmu yang ia sampaikan, ia perlu memasukkan ajaran kerohanian Pada Tuhan Yesus sebagai salah satu ajarannya, pada para mahasiswa. Sehingga mahasiswa kerohaniannya juga terbangun, seimbang dengan ilmu pengetahuannya. Begitu pula pihak yayasan, yang harus selalu mendengungkan Visi dan Misi Tuhan ini melalui satya wacana pada para dosennya dan pegawainya. Para pegawai juga musti bekerja dengan jujur dan tulus dalam melayani, seperti halnya bekerja bagi kristus.
    Yah.. konflik menyadarkan kita pada panggilan Allah pada Satya Wacana. Dharma muda hanya bisa memberi masukan pada orang disekitar kiri dan kanan, tidak bisa langsung ke rektorat saat itu..
    Puji Tuhan… Mengijinkan konfik reda di tahun 1996, satya wacana mulai membenahi diri. Satya wacana kembali ke Visi dan Misi Alllah. Teringat dikampus ada gerakan doa selapangan sepak bola yang diselenggarakan oleh PD fak Ekonomi, KKR dan konser rohani yang diadakan PD Fak. Ekonomi, yang sangat membangun hati dan jiwa para mahasiswa (ada kebangkitan rohani dikalangan para mahasiswa). Pihak yayasan dan BPH terus mengajarkan Visi dan Misi satya wacana pada para dosen dan pegawai, juga pada mahasiswa baru. Sungguh satya mulai mereformasi disi saat itu untuk kembali ke Visi dan Misinya. Allah berkarya, kampus semakin kondusif untuk belajar, mahasiswa mulai dapat tembali belajar dan pada akhirnya lulus. Para mahasiswa yang mengalami konflik tersebar keseluruh Indonesia, masuk dalam ujian didunia nyata, sungguh para mahasiswa bisa kembali berperan menjadi terang bagi bangsa Indonesia dikala kritis, turut memulihkan gereja dan bangsa. Puji Tuhan….. Dharma, 29 Agustus 2009

Trackbacks

  1. [...] dengan salah satu kernet bus yang berdiri di pintu belakang — yang ternyata tahu sedikit soal Konflik 94. Perawakannya terlihat masih muda, mungkin umurnya sekitar tiga puluh. Aku bilang kalau dua tahun [...]

Leave a Comment




  • Recently Written

    • Mendidik Manusia - Tentu berbeda dari mendidik kambing. Kambing bukan manusia dan manusia bukan kambing, dan sebangsanya.
    • Kreativitas Bertanggungjawab - Kalau manusia destruktif terhadap alam, itu artinya manusia sudah destruktif terhadap dirinya sendiri.
    • Kurikulum Berbasis Ketakutan - Apa gunanya punya gelar sarjana kalau dapatnya cuma gara-gara takut nggak bisa kerja? Apa gunanya...