|
Tanggal
|
Kejadian
|
|
02 Agt 03
|
- Penerbit Balai Pustaka menggelar lokakarya pendidikan di Bali yang diikuti para pejabat dinas pendidikan dan DPRD di Jawa Tengah.
|
|
06 Agt 03
|
- Kepala Dinas Pendidikan Salatiga, Bakri, mengirimkan nota dinas nomor 800/1799.A perihal kebutuhan buku dan alat peraga pendidikan kepada Walikota Salatiga.
|
|
30 Sep 03
|
- Dinas Pendidikan Salatiga mengajukan surat dinas nomor 027/2319.A perihal izin penunjukan langsung Balai Pustaka kepada Pemerintah Kota Salatiga.
|
|
Okt 03
|
- Sejumlah pejabat yang masuk dalam tim pengkaji, tim anggaran, dan pengguna anggaran menandatangani berita acara kesepakatan pengadaan buku wajib senilai Rp 17,6 miliar.
|
|
16 Okt 03
|
- Walikota Salatiga, Totok Mintarto, menandatangani izin penunjukan langsung dalam surat nomor 503/2079/2003.
|
|
|
|
|
28 Sep 05
|
- KP2KKN Jawa Tengah menemukan adanya dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan buku ajar di Salatiga pada 2003. Penggelembungan diperkirakan mencapai 52 persen. Angka tersebut didapat setelah membandingkan harga buku eceran di salah satu toko buku Balai Pustaka di Jakarta dengan harga buku yang dibeli oleh Pemerintah Kota Salatiga.
- John Manuel Manoppo membantah tuduhan KP2KKN. Ia berpendapat, harga sudah sesuai dengan yang diajukan Balai Pustaka, yakni Rp 21 miliar.
- John juga bersikukuh bahwa Pemerintah Kota Salatiga tak salahi aturan hukum. Bahkan, Pemerintah Kota Salatiga waktu itu telah mendapatkan saran dan persetujuan dari DPRD Salatiga lewat surat nomor 170/028.A/2003 yang tertanggal 14 Oktober 2003.
- Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Sri Soewarno, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan Salatiga. Adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan Endang D. W., Kepala Dinas Pendidikan Salatiga.
|
|
|
|
|
21 Mar 06
|
- Kepolisian Resort Salatiga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni panitia pengadaan buku, rekanan penyedia jasa, serta sejumlah anggota DPRD Salatiga periode 1999-2004.
|
|
28 Jun 06
|
- Kardjono Darmoatmodjo, Kepala Komisi Ombudsman Nasional Jawa Tengah dan DIY, mengirim surat kepada BPKP Jawa Tengah. Surat tersebut mendesak agar BPKP Jawa Tengah segera menyelesaikan audit investigasi untuk perkara kasus-kasus korupsi di beberapa daerah di Jawa Tengah, termasuk Salatiga.
|
|
10 Agt 06
|
- Kadarisman, mantan pemimpin proyek pengadaan buku, dan Bakri, mantan Kepala Dinas Pendidikan Salatiga, ditetapkan sebagai tersangka.
- Kepolisian Resort Salatiga sudah memanggil beberapa anggota DPRD aktif, seperti Ahmadi, Y. Hartanto, Noto Utomo, dan Agung Setyo untuk dimintai keterangan.
- Pemanggilan terhadap Noto dilakukan untuk melengkapi dokumen yang berkaitan dengan audit BPKP Jawa Tengah.
- Sejak beberapa waktu sebelumnya, tiga anggota BPKP Jawa Tengah sudah melakukan audit investigasi ke sekolah-sekolah.
- Yakub Adi Krisanto, dosen Fakultas Hukum UKSW, memberikan apresiasi positif terhadap penetapan kedua tersangka.
|
|
29 Des 06
|
- BAP telah siap untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Salatiga. Tinggal menunggu hasil audit BPKP Jawa Tengah.
|
|
|
|
|
08 Jan 07
|
- KP2KKN Jawa Tengah melalui suratnya yang bernomor 02/SK/KP2KKN/I/2007 mendesak BPKP Jawa Tengah untuk segera mengeluarkan hasil audit investigasi.
- Kepala Kepolisian Resort Salatiga, AKBP Rahardjo, mengaku pusing dengan lambatnya kinerja BPKP Jawa Tengah.
|
|
26 Jan 07
|
- KP2KKN Jawa Tengah melalui suratnya yang bernomor 05/SK/KP2KKN/I/2007 mengadukan perkara korupsi proyek pengadaan buku ajar di Salatiga tahun 2003 kepada KPK. Menurut catatan KP2KKN, selama satu tahun lebih proses penyelidikan dan penyidikan, baru dua tersangka yang telah ditetapkan.
- AKBP Rahardjo mengatakan masih menunggu hasil audit investigasi BPKP Jawa Tengah sebelum menambah jumlah tersangka.
|
|
27 Jan 07
|
- Penyidik Kepolisian Resort Salatiga dan KPK diminta mengusut adanya kompensasi Rp 3,2 miliar dalam kasus korupsi proyek pengadaan buku ajar di Salatiga tahun 2003, yang melibatkan Balai Pustaka dan Pemerintah Kota Salatiga.
- Adanya kompensasi tersebut terungkap dalam surat penerbit Balai Pustaka kepada Pemerintah Kota Salatiga sekitar akhir 2003. Surat tersebut bernomor 150/C/PN.10.2003 dan ditandatangani Murod Irawan, yang mengaku sebagai perwakilan Balai Pustaka Jawa Tengah. Ternyata yang disebut sebagai perwakilan Balai Pustaka Jawa Tengah tidak ada. Murod Irawan adalah makelar yang menghubungkan pemerintah daerah dengan pihak Balai Pustaka.
- KP2KKN Jawa Tengah melapor kepada KPK perihal tak dimasukkannya Totok Mintarto ke dalam daftar tersangka oleh Kepolisian Resort Salatiga. Padahal, Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Totok Mintarto sebagai tersangka pada September 2005. Kepolisian Resort Salatiga dituduh menghilangkan status tersangka Totok.
- Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Masjhudi mengatakan, upaya pengusutan masih terkendala dana operasional penyidikan.
|
|
29 Jan 07
|
- AKBP Rahardjo, membantah tuduhan KP2KKN Jawa Tengah bahwa ia menghilangkan status tersangka Totok Mintarto. Ia menunggu hasil audit BPKP Jawa Tengah keluar dulu, baru meminta izin presiden untuk memeriksa Totok.
- “Kalau dianggap salah, ya dicopot saja to kapolresnya, dimutasi, dan diganti. Kami sudah berupaya maksimal,” tutur AKBP Rahardjo.
|
|
30 Jan 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga akan melakukan gelar perkara bersama BPKP Jawa Tengah di Markas Kepolisian Resort Salatiga.
- AKBP Rahardjo mengirim surat bernomor Pol: B/196/I/2007/Res Sltg kepada KP2KKN Jawa Tengah. Surat tersebut menjelaskan bahwa Kepolisian Resort Salatiga, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan Kepolisian Republik Indonesia belum pernah menetapkan Totok Mintarto sebagai tersangka.
|
|
31 Jan 07
|
- Guru besar hukum pidana Universitas Diponegoro, Nyoman Serikat Putra Jaya, mengatakan, pengajuan izin pemeriksaan terhadap Totok Mintarto tidak perlu menunggu hasil audit BPKP Jawa Tengah.
|
|
01 Feb 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga masih menunggu izin dari presiden untuk pemeriksaan Totok Mintarto, baik sebagai saksi maupun tersangka.
|
|
02 Feb 07
|
- KP2KKN Jawa Tengah menerima pemberitahuan dari BPKP Jawa Tengah bahwa audit telah selesai sejak 25 Januari 2007. Sebelum diterbitkan, laporan akan diekspos ulang dengan penyidik Kepolisian Resort Salatiga.
- Abhan Misbah, Koordinator KP2KKN Jawa Tengah, menunjukkan fotokopi surat panggilan dari Kepolisian Republik Indonesia yang menyebutkan Totok Mintarto sebagai tersangka.
|
|
07 Feb 07
|
- Marthen Toelle berpendapat, ada kesan “tebang pilih” dalam penetapan tersangka. Kadarisman dan Bakri seperti “dikorbankan,” karena pihak terlapor sebenarnya adalah Totok Mintarto.
|
|
09 Feb 07
|
- AKBP Rahardjo mengatakan, pemeriksaan jalan terus kendati pihak terlapor, Totok Mintarto, telah meninggal dunia.
|
|
13 Feb 07
|
- BPKP Jawa Tengah melakukan paparan di Kepolisian Resort Salatiga. Kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp 7,47 miliar.
|
|
26 Feb 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga menggelar rapat koordinasi untuk percepatan pemberkasan.
|
|
08 Mar 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga mulai melakukan uji materiil menyusul telah didapatnya hasil audit investigasi BPKP Jawa Tengah oleh Kepolisian Resort Salatiga.
- Jumlah tersangka yang ditetapkan kemungkinan akan bertambah.
|
|
14 Mar 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga akan datangkan saksi ahli BPKP Jawa Tengah pada 15 Maret 2007 untuk dimintai keterangan seputar hasil audit.
|
|
09 Apr 07
|
- Delapan anggota pemeriksa dan panitia pengadaan buku mengembalikan fee proyek. Variasi besarannya antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta dengan total lebih dari Rp 20 juta.
|
|
11 Apr 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga diminta melacak para penerima fee proyek pengadaan buku. “Apapun itu, ada perbuatan melawan hukum di sana. PNS itu harus diproses dan dilihat kesalahannya apa. Apakah terlibat langsung atau tidak langsung. Yang jelas, tidak ada pengecualian kendatipun perannya kecil,” kata Khrisna Djaja Darumurti, dosen FH UKSW.
- Kepala Dinas Perhubungan Salatiga, Agus Rudianto, dan Kepala Inkom Pemerintah Kota Salatiga, Petrus Resi, diperiksa Kepolisian Resort Salatiga sebagai saksi.
|
|
12 Apr 07
|
- BAP akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga. “Tinggal melengkapi sedikit-sedikit. Pekan depan sudah bisa dilimpahkan ke Kejari,” kata AKP Pratomo, Kasat Reskrim Kepolisian Resort Salatiga.
|
|
20 Apr 07
|
- Penyerahan BAP dari Kepolisian Resort Salatiga ke Kejaksaan Negeri Salatiga dipastikan tertunda, karena Kadarisman dan Bakri mangkir dari pemeriksaan tanggal 16 April 2007. Keduanya mangkir dengan alasan masih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya di Semarang. Tiga hari setelah mangkir, kuasa hukum kedua tersangka memberitahukan bahwa keduanya sedang sakit.
|
|
26 Apr 07
|
- Kadarisman dan Bakri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resort Salatiga. Keduanya didampingi Agus Nurdin selaku kuasa hukumnya.
|
|
27 Apr 07
|
- BAP telah selesai dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga.
|
|
03 Mei 07
|
- BAP telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga.
|
|
13 Mei 07
|
- Kejaksaan Negeri Salatiga akan mengembalikan BAP ke Kepolisian Resort Salatiga. “Beberapa kekurangan yang harus dilengkapi antara lain pemeriksaan (saksi) yang kurang mendalam, alat bukti yang perlu ditambah, serta perlunya keterangan saksi tambahan dari eksekutif dan legislatif,” kata Suryanto, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Salatiga.
|
|
15 Mei 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga menyatakan siap lengkapi BAP yang akan dikembalikan.
|
|
16 Mei 07
|
- BAP dikembalikan ke Kepolisian Resort Salatiga. Ada delapan poin petunjuk dilampirkan Kejaksaan Negeri Salatiga.
- Kejaksaan Negeri Salatiga juga melampirkan temuan tentang adanya aliran dana tak wajar sebesar Rp 600 juta dari PT Putera Insan Pramudita kepada Ahmadi, salah seorang panitia anggaran DPRD Salatiga.
|
|
18 Mei 07
|
- Ketua DPRD Salatiga, Sutrisno Supriyantoro, mengaku tidak tahu-menahu mengenai aliran dana ke salah satu angota dewan. Ia merujuk kepada Sri Utami, mantan Ketua DPRD Salatiga 2003-2004.
|
|
19 Mei 07
|
- Yakub Adi Krisanto, dosen FH UKSW, menyatakan bahwa, secara etika politik, anggota dewan yang menerima dana harus mundur atau nonaktif selama diperiksa. “Itu sebagai bukti bahwa dewan turut mendukung pelaksanaan good governance,” kata Yakub.
|
|
24 Mei 07
|
- Muncul sinyal bahwa KPK mulai turun tangan. Mereka telah bertemu John Manuel Manoppo dan minta dipertemukan dengan Kadarisman dan Bakri. “Siapa sebenarnya yang menangani kasus pengadaan buku. Kepolisian atau KPK? Kalau diambil alih KPK, lalu polisi menanganinya di sisi yang mana?” ucap John keheranan.
|
|
25 Mei 07
|
- AKBP Rahardjo membantah adanya keterlibatan KPK. Ia mengatakan, penanganan masih dilakukan oleh Kepolisian Resort Salatiga.
- Yakub Adi Krisanto mengatakan, ada kemungkinan KPK hanya melakukan supervisi.
|
|
31 Mei 07
|
- Sri Utami dan Ahmadi menjalani pemeriksaan oleh Kepolisian Resort Salatiga. Mereka diperiksa sebagai saksi.
|
|
04 Jun 07
|
- Sutrisno Supriyantoro dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kepolisian Resort Salatiga.
|
|
05 Jun 07
|
- Y. Haryanto, satu dari empat anggota dewan periode 1999-2004 yang dipanggil penyidik Kepolisian Resort Salatiga mangkir dari pemeriksaan dengan alasan “sakit.”
|
|
15 Jun 07
|
- Y. Haryanto belum dapat diperiksa karena sakit dan “masih menjalani opname di sebuah rumah sakit di Salatiga.”
|
|
16 Jun 07
|
- M. Haryanto, pakar hukum pidana khusus UKSW, mengingatkan Kejaksaan Negeri Salatiga agar lebih serius. Tak perlu menunggu penyidik kepolisian, karena kejaksaan punya wewenang untuk melakukan penyidikan sendiri dan menetapkan tersangka.
- Chrisnowati, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, mengatakan bahwa ia masih memberi kesempatan kepada penyidik kepolisian untuk bergerak. “Bukannya berani tak berani. Tunggu saja,” kata Chrisnowati.
- KP2KKN Jawa Tengah mengatakan akan menyurati KPK jika sampai akhir Juni 2007 BAP belum juga dilengkapi. Kepolisian Resort Salatiga dinilai lamban.
|
|
20 Jun 07
|
- Kasat Reskrim Kepolisian Resort Salatiga, AKP Pratomo, mengeluhkan petunjuk Kejaksaan Negeri Salatiga yang dinilainya kurang jelas. Salah satu petunjuk tersebut meminta Kepolisian Resort Salatiga untuk memperdalam pemeriksaan saksi. Sementara saksi yang diperiksa berjumlah 81 orang. “Mestinya pihak kejaksaan dalam memberikan rekomendasi itu yang jelas. Misalnya, saksi A bisa dipertajam pemeriksaannya dan sebagainya. Bukan secara global seperti itu,” kata AKP Pratomo.
- Kepolisian Resort Salatiga menyatakan akan segera menetapkan tersangka tambahan. Identitas masih dirahasiakan.
|
|
19 Jul 07
|
- Dwi Pamuji Sulistyanto, wartawan Suara Merdeka, memberi beberapa pertanyaan seputar penyidikan. Mengapa Murod Irawan tak dijadikan tersangka, seperti yang telah dilakukan di Sleman, Slawi, dan Sukoharjo? Padahal, menurut Dwi, Murod-lah yang paling tahu aliran dana yang dikorupsi. Mengapa proses penyidikan Kepolisian Resort Salatiga berlangsung lama, hingga memakan waktu setahun lebih? KPK hanya butuh tiga bulan untuk menyidangkan bupati Kendal. Padahal, jumlah penyidik di KPK tidak lebih banyak dari kepolisian.
|
|
20 Jul 07
|
- “Kasus ini akan jalan terus dan dilanjutkan penanganannya oleh kapolres yang baru,” ujar Komisaris Besar Polisi Guritno Sigit Wiranto, Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, usai upacara serah terima jabatan Kepala Kepolisian Resort Salatiga. AKBP Ahmad Haydar menggantikan AKBP Rahardjo.
|
|
27 Agt 07
|
- Aksi tim Program Transparansi Peradilan FH UKSW disabotase. Belasan spanduk penyadaran masyarakat soal kasus buku Balai Pustaka dicopoti oleh oknum tak dikenal.
|
|
31 Agt 07
|
- BAP telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Salatiga. AKBP Ahmad Haydar menjelaskan, pengembalian BAP kali ini bertujuan untuk memperjelas petunjuk atau rekomendasi kejaksaan. “Ternyata selama ini ada perbedaan persepsi antara kepolisian dan kejaksaan sehingga dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini agak terhambat,” kata Haydar.
|
|
05 Sep 07
|
- AKBP Ahmad Haydar mengatakan pihaknya sudah menemukan “titik terang.”
|
|
14 Sep 07
|
- BAP dikembalikan lagi ke Kepolisian Resort Salatiga. “Kami sudah memberikan petunjuk secara jelas. Jadi, begitu dikembalikan ke sini lagi, berkas sudah komplet,” kata Chrisnowati.
- Petunjuk tersebut meminta Kepolisian Resort Salatiga untuk mendalami kesaksian Sri Utami, Sutrisno Supriyantoro, Achmadi, Kemat, dan Haryanto, Edi Supeno, Yusnarno, Khoirun, dan Bambang Maryono. Selain itu, pejabat eksekutif yang diperiksa adalah Sutedjo dan Sahli Suwidi, Seno Gunawi, Sri Sedjati, Petrus Resi, Niken Lidiastuti Thuba, Sukiman, dan Suroso Kuncoro.
- AKP Wibowo Hutomo menggantikan AKP Pratomo sebagai Kasat Reskrim Kepolisian Resort Salatiga.
|
|
18 Sep 07
|
- Yakub Adi Krisanto berpendapat, penanganan kasus buku memerlukan supervisi dari Badan Pemeriksa Keuangan karena BAP selalu bolak-balik di kepolisian dan kejaksaan.
- AKBP Ahmad Haydar menyatakan belum perlu supervisi.
|
|
19 Sep 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga memeriksa Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi, Sri Sedjati, dan Kepala Dinas Perhubungan, Agus Rudianto. Keduanya adalah anggota tim anggaran.
|
|
20 Sep 07
|
- Penyidik memanggil Kepala DKPD, Sukiman, dan mantan Sekretaris Daerah Salatiga, Sutedjo, untuk menjalani pemeriksaan. Dua orang tersebut adalah anggota tim anggaran.
|
|
25 Sep 07
|
- Suseno Gunawi diperiksa penyidik sebagai saksi.
|
|
01 Okt 07
|
- Tri Budiyono, dosen Fakultas Hukum UKSW, mengungkapkan, FH UKSW telah menemukan banyak kejanggalan proses pengadaan buku Balai Pustaka.
- Tri Budiyono mengungkapkan, Pemerintah Kota Salatiga dapat menuntut Balai Pustaka karena menyalahi MOU. “Dalam MOU pengadaan buku tersebut telah dijelaskan realisasi pengadaan buku harus dilakukan selama 50 hari kerja pascapenandatanganan MOU. Akan tetapi, dalam realisasinya justru molor sampai 180 hari.”
|
|
02 Okt 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga mengonfrontasikan keterangan para saksi kunci yang berasal dari eksekutif dan legislatif kota Salatiga. Dari eksekutif: Sutedjo, Sukiman, Suseno Gunawi, dan Petrus Resi. Dari legislatif: Sutrisno Supriyantoro, Sri Utami, Haryanto, Achmadi, dan Bambang. Konfrontasi dilakukan karena keterangan para saksi berbeda satu sama lain.
- Keterangan dari eksekutif: dalam rancangan APBD perubahan 2003 yang dirancang eksekutif tak ada alokasi pengadaaan buku. Anggaran baru muncul setelah pembahasan.
- Keterangan dari legislatif: ide pengadaan buku berasal dari eksekutif yang dilakukan saat rapat tim anggaran dan panitia anggaran.
- Ada pula yang mengatakan bahwa munculnya gagasan pengadaan buku didasari rapat komisioner dengan dinas terkait, tanpa sepengetahuan eksekutif.
|
|
31 Okt 07
|
- Kepala Badan Pengawas Daerah Salatiga, Titik Indarti, dipanggil penyidik Kepolisian Resort Salatiga.
|
|
01 Nov 07
|
- Titik Indarti, batal diperiksa Kepolisian Resort Salatiga. Batalnya pemeriksaan dikarenakan adanya kunjungan BPKP Jawa Tengah ke Badan Pengawas Daerah Salatiga.
|
|
06 Des 07
|
- Kepolisian Resort Salatiga sepakat dengan permintaan Kejaksaan Negeri Salatiga agar ada tambahan jumlah tersangka, tidak hanya dua orang. Dua tersangka tambahan yang bakal ditetapkan adalah AM (seorang anggota DPRD Salatiga) dan ST (seorang PNS Pemerintah Kota Salatiga).
|
|
11 Des 07
|
- Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Salatiga, Agus Rudianto, dan Kepala BPM PUD, Niken Lidiastuti, diperiksa Kepolisian Resort Salatiga.
- Materi pemeriksaan terhadap Rudianto adalah bagaimana anggaran pengadaan buku wajib bisa muncul dalam APBD. Kala itu Rudianto masih menjabat Asisten III dan termasuk dalam tim anggaran.
- Agus Rudianto menjadi satu-satunya pejabat yang mendapat pendampingan hukum dari Kasubag Hukum Pemerintah Kota Salatiga, Sunaryo, selama sepekan itu.
|
|
12 Des 07
|
- Petrus Resi (Kepala Inkom Pemerintah Kota Salatiga), Suseno Gunawi (Kabag Pengendalian Pembangunan Pemerintah Kota Salatiga), dan Sukiman (Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Salatiga) diperiksa Kepolisisan Resort Salatiga.
|
|
13 Des 07
|
- Mantan Sekretaris Daerah Salatiga, Sutedjo, diperiksa Kepolisian Resort Salatiga sebagai saksi.
- Kepala Bappeda Salatiga, Cholil As’ad, dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Salatiga, Suroso Kuncoro, dimintai keterangan sebagai saksi ahli. Cholil saksi ahli pembangunan, sedangkan Suroso dari sisi peraturan daerah.
- Selama pemeriksaan sekitar sejam, Cholil mengaku tak bisa banyak menjawab pertanyaan karena saat proyek pengadaan buku berlangsung pada 2003 ia masih menjabat Kabag Sosial Pemerintah Kota Salatiga.
- Kepolisian Resort Salatiga sedang melengkapi data-data dalam BAP sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Salatiga. Mereka sudah mengirimkan tim untuk berkoordinasi dengan KPK, dan tidak menutup kemungkinan untuk bekerjasama dengan BPK.
|
|
19 Des 07
|
- Sutedjo, kembali diperiksa Kepolisian Resort Salatiga sebagai saksi. Ia didampingi Marthen Toelle, kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 menit.
- Fokus pemeriksaan tertuju kepada munculnya anggaran pengadaan buku wajib dalam APBD Salatiga tahun 2003.
- Kepolisian Resort Salatiga sedang melengkapi data dan menunggu informasi tambahan dari KPK.
|
|
02 Jan 08
|
- BAP telah diterima Kejaksaan Negeri Salatiga secara fisik.
|
|
07 Jan 08
|
- Menurut AKBP Ahmad Haydar, setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menyatakan BAP lengkap maka Kepolisian Resort Salatiga akan segera menyusulkan BAP dua tersangka tambahan, yakni Amd dan Stj.
|
|
08 Jan 08
|
- BAP dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Negeri Salatiga. Chrisnowati menerangkan, “Kami telah menyampaikan surat ke Kepolisian Resort Salatiga, bahwa BAP dua tersangka atas nama Kadarisman dan Bakri itu dinyatakan P-18 atau belum lengkap. Sedangkan petunjuk atas BAP atau P-19-nya akan diserahkan pada satu pekan mendatang.”
|
|
14 Jan 08
|
- BAP dikembalikan lagi ke Kepolisian Resort Salatiga.
|
|
15 Jan 08
|
- Kejaksaan Negeri Salatiga memberi petunjuk kepada kepolisian agar meminta keterangan kepada kepala daerah tentang proses pengambilan keputusan pengadaan buku. Kejaksaan juga meminta agar data-data dari legislatif dilengkapi karena dinilai masih sangat bias.
|
|
19 Jan 08
|
- Program Transparansi Peradilan FH UKSW melalui Masyarakat Transparansi Peradilan Salatiga mendesak Kepolisian Resort Salatiga untuk segera menyelesaikan kasus buku.
|
|
21 Jan 08
|
- Kepolisian Resort Salatiga memanggil Harmanto, Sekretaris DPRD Salatiga, untuk dimintai keterangan. “Pak Harmanto tidak tahu kalau soal buku BP. Tetapi kemungkinan ini karena polisi ingin mengetahui sejumlah berkas di DPRD sehingga perlu memanggil sekretaris dewan,” ujar Suroso Kuncoro, Kabag Hukum Pemerintah Kota Salatiga.
|
|
25 Feb 08
|
- Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Salatiga, Sri Sedjati, gagal diperiksa Kepolisian Resort Salatiga lantaran sibuk.
|
|
11 Apr 08
|
- Umbu Rauta, dosen FH UKSW, mengatakan bahwa penyelesaian kasus buku menjadi pekerjaan rumah bagi Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga yang baru, Sri Yatmi.
|
|
16 Jun 08
|
- KP2KKN Jawa Tengah mengadukan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kepolisian Resort Salatiga kepada KPK lantaran dinilai lambat dalam menangani kasus buku.
- Kasat Reskrim Kepolisian Resort Salatiga, AKP Wibowo Hutomo, menyatakan pihaknya sudah berusaha maksimal dalam melengkapi pemberkasan dua tersangkan kasus buku. Namun, Kejaksaan Negeri Salatiga belum menyetujui BAP tersebut dinyatakan lengkap.
|
|
17 Jun 08
|
- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan memanggil Kejaksaan Negeri Salatiga terkait dengan penyelesaian kasus-kasus korupsi di Salatiga.
|
There is one comment already. Say something!