Work

Percaya Dukun, Mahasiswa Sekap Mahasiswa

Yoga Prasetya et al.
Scientiarum

SALATIGA — Tiga mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana sedang menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resort Kota Salatiga. Bersama dua oknum lainnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka atas penyekapan dan penganiayaan satu mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi angkatan 2006, Daniel Adi Nugroho.

Penyekapan diduga berlangsung selama enam hari, sejak 17 September 2008. Selama penyekapan, Daniel mengaku hanya diberi makan sekali sehari. Penyekapan baru berakhir 23 September 2008 setelah polisi menggerebek kamar kos yang dipakai sebagai tempat penyekapan. ”Kakak korban melapor ke polisi bahwa adiknya sudah enam hari nggak pulang,” kata kepala Polres Salatiga, Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Haydar. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Salatiga karena kondisinya sangat lemah.

Percaya dukun
Menurut Daniel, kejadian berawal ketika dia mendatangi kos temannya di jalan Turen I nomor 29. Waktu itu sekitar jam 9-10 malam. Dia hendak meminta data-data untuk keperluan kuliah.

Ketika Daniel sedang di kamar temannya itu, Adi Nugrahanto — mahasiswa Fakultas Teknik Elektro yang juga kos di rumah tersebut — meminjam telepon genggam Daniel untuk mengirim pesan singkat. Setelah selesai mengirim, Adi tiba-tiba mendapat panggilan telepon dan, tak lama kemudian, datang beberapa orang ke rumah kos tersebut.

Adi lantas memanggil Daniel ke ruang tengah dan mengenalkannya pada Yuma Sedayu, kakak dari pacar Adi. ”Udah Mas, kembalikan aja laptopnya (Adi),” kata Daniel, menirukan ucapan Yuma kepadanya setelah berkenalan. Yuma menuduh Daniel mencuri laptop Adi. Setelah berkata demikian, Yuma lantas menendang Daniel hingga jatuh tersungkur. Beberapa hari sebelumnya, Adi memang kehilangan laptop dan ”sambat” ke dukun atas kehilangan itu. Menurut petunjuk dukun, orang yang mencuri laptop Adi punya ciri-ciri sama dengan Daniel.

Yuma tetap memaksa Daniel mengembalikan laptop Adi. Yuma juga sempat mengambil sebuah botol untuk memukul Daniel, namun Adi mencegahnya. ”Yang pantas emosi itu saya karena laptop hilang di kamar saya,” kata Daniel, menirukan Adi yang kemudian ikut memukul bagian belakang kepala Daniel. Dodi Oktafian (mahasiswa Fakultas Ekonomi — Red) dan Agus Widodo, dua teman Adi yang ikut menuduh Daniel mencuri laptop juga terus memaksa Daniel mengaku, sambil memukuli Daniel.

Seorang yang biasa dipanggil ”Jontit” kemudian datang dan menyuruh Adi beserta teman-temannya keluar ruangan. Jon lalu mengajak Daniel berdoa guna meyakinkan Daniel. ”Kalo memang nggak mencuri, ya sudah, jangan takut,” kata Jon.

Usai berdoa, Jon pergi. Namun Yuma datang lagi dengan membawa sapu dan memukulkannya pada Daniel. Adi juga ikut menendang Daniel hingga jatuh. Dodi dan Agus menginjak-injak Daniel.

Mendengar ada kabar pemukulan, Herry, penghuni rumah kos di seberang tempat kejadian, memberanikan diri masuk rumah kos Adi. ”Baru pertama kali itu juga saya masuk ke kos itu,” kata Herry. Sama seperti Jon, setelah mengamankan Daniel, Herry juga mengajak Daniel berdoa. ”Dia (Daniel) minta didoakan supaya kuat.”

”Sebetulnya (Daniel) mau saya bawa ke tempat saya dulu untuk itu luka-lukanya dibersihkan dulu atau apalah.” Tapi niat Herry urung karena dia harus segera berangkat ke Jakarta untuk suatu urusan. Lagipula, Adi dan kawan-kawanya berhasil meyakinkan Herry bahwa Daniel tak akan dianiaya lagi. ”Mereka bilang, mereka sudah seperti saudaralah,” kata Herry. Setelah itu Herry berangkat ke Jakarta tanpa tahu soal penyekapan Daniel. Melalui sambungan telepon, temannya memberitahu bahwa tak ada gelagat aneh lagi di Turen I nomor 29.

Tapi Adi dan teman-temanya memilih bertindak lebih jauh. Mereka sekap Daniel di kamar Sardi Maikel (mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi — Red). Kamar dikunci selama enam hari dan hanya dibuka untuk memberi Daniel makan sekali sehari.

”Saya mau teriak, tapi saya takut karena di daerah situ sepi. Dan saya takut yang dengar bukannya orang lain tapi Adi dan teman-temanya. Saya nggak tahu (kalau) tiba-tiba temen saya cerita ke kakak saya, karena kakak saya sudah bingung mencari saya, dan kakak saya langsung lapor polisi. Pas polisi datang, langsung saya dikeluarkan dari kamar dan (akan) dibawa ke rumah sakit. Tiba-tiba Adi datang dan langsung ditangkap sama polisi,” tutur Daniel.

Matius Sukamto, ayah Daniel, berharap agar kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Menurutnya, mahasiswa UKSW adalah kalangan akademisi yang seharusnya tidak melakukan hal-hal di luar nalar. ”Sebagai manusia, saya memaafkan kelakuan mereka yang sudah mencelakai anak saya. Akan tetapi, aparat hukum tetap harus menindaklanjuti kejadian ini karena mereka sudah melakukan suatu tindakan yang sudah melanggar hukum,” kata Daniel.

Wakil Rektor III, Umbu Rauta, telah menjenguk Daniel di RSUD dan sudah mendatangi kantor polisi untuk mencari informasi. Dia bilang, semua biaya rumah sakit akan ditanggung UKSW. ”Rencananya, pimpinan akan memberikan surat kepada FTE, Fakultas Ekonomi, dan FTI yang isinya meminta kasus ini dibahas di masing-masing fakultas, dan fakultas mengusulkan sanksi yang akan diberikan pada pelaku ke Rektor,” ujar Umbu.

Umbu juga menyatakan, UKSW terbuka untuk dimintai bantuan hukum melalui Unit Pelayanan Bantuan Hukum Fakultas Hukum. ”Untuk melindungi mahasiswanya, khususnya korban. Itupun jika korban meminta, karena pihak UKSW hanya menawarkan,” kata Umbu.

Laporan ini dikerjakan bersama Satria A. Nonoputra.

Posted by STR on Wednesday, 01 October 2008, in his Work column.

No comments yet. Say something!


Leave a Comment

SMS Tujuan Hidup · Dari Benci Jadi Cinta