Kalau kita pergi ke pasar barang dan jasa, maka akan kita temukan berbagai komoditas perdagangan, mulai dari yang tangible sampai intangible. Yang tangible contohnya adalah sepatu, beras, obat-obatan, dan lain-lain. Yang intangible meliputi jasa transportasi, telekomunikasi, kesehatan, pendidikan, dan bahkan pelacuran.
Sama dengan pasar barang dan jasa, pasar faktor produksi juga memiliki komoditas yang tangible dan intangible. Contoh dari komoditas pasar ini yang tangible adalah kapital, tanah, mesin produksi, dan sebagainya, sedangkan yang intangible adalah tenaga kerja, teknologi, dan entrepreneurship.
Selayaknya pasar, kedua jenis pasar tersebut merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran yang akhirnya menghasilkan harga. Dan karena tenaga kerja termasuk dalam komoditas pasar faktor produksi, maka tenaga kerja juga mempunyai harga dalam perdagangannya.
Harga dari tenaga kerja Indonesia (TKI) sering dianggap “baik” oleh kalangan pengusaha karena relatif lebih murah dibandingkan harga tenaga kerja di negara lain. Oleh karena itu, bukanlah hal yang aneh apabila TKI sangat diminati di pasar faktor produksi, baik itu untuk diekspor ke luar negeri maupun untuk dieksploitasi langsung di dalam negeri.
Kenyataan sudah berbicara. Penjualan TKI yang “laris manis” ke luar negeri telah memberikan sumbangan devisa yang signifikan bagi Indonesia. Sampai-sampai mereka mendapatkan gelar Pahlawan Devisa.
Tak kalah dengan ekspornya, penjualan TKI untuk dieksploitasi di dalam negeri sendiri juga banyak diminati oleh para pengusaha. Sebagai contoh kasus adalah produsen sport apparel dari Amerika, Nike, yang lebih memilih melakukan produksi produk-produknya di Indonesia ketimbang di negara-negara lain agar biaya produksinya dapat ditekan.
Namun ternyata, para pengusaha sendiri pun belum pernah menunjukkan itikad baik dalam menyejahterakan kehidupan para TKI yang telah membantu mereka dalam menjalankan roda perekonomiannya. Di luar negeri, para TKI kebanyakan digaji dengan sangat rendah, dan bahkan lebih rendah dari standar minimal ketenagakerjaan. Sudah digaji dengan rendah, perlakuan yang didapatkan juga tidak berperi kemanusiaan. Ada yang dianiaya, dilecehkan, dan lain-lain. Di dalam negeri apalagi, TKI tidak dihargai dengan value yang pantas untuk pekerjaan yang dilakukannya. Sebuah video dokumentasi oleh John Pilger tentang globalisasi dunia menyaksikan bahwa TKI yang bekerja untuk perusahaan sepatu Reebok di Indonesia hanya diberi imbalan tidak lebih dari dua persen dari nilai jual sepatu yang diproduksi dengan kedua tangannya sendiri.
Apa yang bisa kita lakukan?
Kita berkaca dulu sebentar. Dosen saya, Konta Intan Damanik, pernah bertanya kepada para mahasiswa di kelas kuliah, “Berapa kalian gaji pembantu kalian sebulan? Apakah gaji itu sudah sesuai dengan beban kerjanya? Jangan-jangan kalian peras tenaga pembantu kalian itu tanpa kalian berikan penghargaan yang pantas.”
hem, yah emang kenyataannya seperti itu, gak jauh-jauh lah, di tempat saya saat ini mengetik saja, upah untuk membangun sebuah sistem informasi (software) masih disamakan dengan upah pekerja laen dengan berat pekerjaan yang berbeda, terasa skill belum terlalu dipandang, capek deh.. hehehe.. yah sementara ini dinikmatin ajah .. buat asah pisau ne biar makin tajem.. hehehe :grin:
Iya, skill seperti itu emang masih belum dihargai, bagi orang-orang yang belum tahu teknologi…
Tempat Anda di mana?
kalau ada informasi tentang suatu tenag kerja tolong hubungi saya ajj iia ..
ke facebook or e-mail ajj ..
thx ..
Permintaan terhadap sumber daya manusia untuk tenaga kerja akan sangat tergantung pada semua faktor yang mempengaruhinya. Kondisi pasar kerja, kondisi perekonomian secara internasional, kelesuan pada bidang industri ataupun dari sisi lemah sumber daya manusia itu sendiri. Untuk TKI memang patut diakui mereka datang dari kalangan bawah yang memiliki kompetensi termarginal di Indonesia sekalipun apalagi untuk menjual ke negeri orang. Oleh sebab itu kiranya perlu kesiapan pemerintah untuk menyelenggarakan dan membuka lapangan kerja luar negeri menyangkut moral dan perlakuan yang tidak menguntungkan bagi mereka.