Tag Archive for 'Kris Herawan Timotius'

Senter Ulang Trimester

Ketika merapikan arsip surat elektronik beberapa hari lalu, saya membaca ulang semua transkrip korespondensi yang pernah saya lakukan dengan beberapa narasumber semasa saya masih bergabung dengan Scientiarum. Salah satunya adalah soal trimester versus dwimester, yang percakapannya saya lakukan bersama Neil Semuel Rupidara, dosen Fakultas Ekonomi yang kini sedang studi doktoral di Macquarie University, Australia. Percakapan ini sendiri berlangsung sekitar awal Desember 2008. Setelah membacanya ulang, saya merasa harus menyiarkan transkrip ini, karena ia telah menjawab semua keraguan saya terhadap trimester, dan secara efektif telah menunjukkan kelemahan sistem kalender akademik yang dipakai Universitas Kristen Satya Wacana saat ini — separuh trimester (tiga semester dalam satu tahun), separuh lagi dwimester (dua semester dalam satu tahun), tapi berkedok semester ganjil, genap, dan “pengayaan”. Saya harap warga UKSW yang membaca transkrip ini bisa turut melempar pemikiran kritis terhadapnya, agar kita bisa mendapat kajian bermutu soal sistem kalender akademik kita. Selamat membaca!

Go on »

Jas Merah Satya Wacana

“Those who control the past, control the future; Those who control the future, control the present; Those who control the present, control the past.”
~ George Orwell

Dari sebuah ruang di Gedung Lembaga Kemahasiswaan, saya mengirim surat elektronik kepada Andreas Harsono, seorang alumni Fakultas Teknik Jurusan Elektro, angkatan 1984. Andreas pernah jadi redaktur Imbas, sebuah majalah mahasiswa di FTJE. “Sebetulnya saya ‘kuliah’ di Imbas, bukan di Elektro,” katanya pada saya, ketika kami bertemu di Kampoeng Percik, Maret 2008.

Go on »

PKL Depan Kampus Terusik

pkl depan kampus PKL Depan Kampus Terusik

Pada 4 Maret 2008, para PKL (pedagang kaki lima) depan kampus UKSW dan SMP Stella Matutina mendapat surat edaran dari Dinas Pasar dan PKL perihal “Pemberitahuan Waktu Berjualan bagi PKL.” Surat itu meminta para PKL agar “menyesuaikan” diri dengan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2006 pasal 12 ayat 3 (yang menyebutkan bahwa waktu berjualan pagi dimulai antara pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB — Red). Alasannya, “karena Jalan Diponegoro khususnya depan UKSW dan SMP Stella Matutina sangat padat dan sering terjadi kecelakaan.” Begitu bunyi surat edaran tersebut.

Go on »